Riyadh, MINA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan Komite Menteri Liga Arab pada Sabtu (9/8) mengeluarkan kecaman bersama atas rencana pendudukan Israel untuk mengambil alih kendali penuh atas Jalur Gaza.
Sebuah pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh OKI, GCC, dan Komite Menteri Liga Arab dengan tegas menolak rencana pendudukan militer penuh atas Gaza sebagai “bertentangan dengan hukum internasional, eskalasi serius, dan kelanjutan pendudukan.” Anadolu Agency melaporkan.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa keputusan pendudukan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan upaya untuk melegitimasi pendudukan ilegal.
Pernyataan menambahkan bahwa hal tersebut tidak konsisten dengan keputusan legitimasi internasional yang relevan.
Baca Juga: Komite Menteri Arab-Islam: Invasi ke Gaza sebagai Kejahatan Kemanusiaan
Pernyataan juga mengatakan, “pembantaian, kelaparan, pemindahan paksa, aneksasi tanah, dan terorisme pemukim” yang dilakukan pendudukan di Gaza dan wilayah Palestina terus berlanjut, dan memperingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini dapat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pernyataan tersebut juga menyatakan rencana pendudukan tersebut menghilangkan peluang perdamaian dan melemahkan upaya-upaya regional dan internasional.
Pernyataan menyerukan “penghentian segera serangan Israel terhadap Gaza dan pelanggaran-pelanggaran serius di Tepi Barat dan Yerusalem Timur” seraya menuntut agar bantuan kemanusiaan diizinkan masuk ke Gaza tanpa syarat dan segera.
Pernyataan mendukung inisiatif gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan AS. []
Baca Juga: Asosiasi Ulama Palestina di Turki Kecam Rencana Pendudukan Invasi Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)