Bogor, MINA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (mui/">LPPOM MUI) kembali menggelar ujian Olimpiade Halal 2019 bagi pelajar SMA/SMK/Sederajat.
Ujian pertama telah dilaksanakan hari ini Senin (19/8) di seluruh wilayah Indonesia dan beberapa negara di luar negeri. Pada gelombang pertama dan kedua kali ini diikuti oleh 370 orang.
Direktur mui/">LPPOM MUI Lukmanul Hakim menjelaskan, peserta berasal dari beberapa daerah di Indonesia diantaranya Ciamis, Bogor dan Bali. Olmpiade yang mempertandingkan adu pengetahuan tentang halal ini digelar untuk ke-enam kalinya sejak tahun 2014 lalu.
Menurutnya, penyelenggaraan olimpiade halal dari tahun ke tahun mendapatkan tempat tersendiri di kalangan pelajar SMA/SMK/Sederajat. Alhasil, jumlah peserta tiap tahun terus meningkat.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Tercatat sejumlah 43.361 siswa telah mengikuti Olimpiade Halal sejak tahun 2014 – 2018. Untuk peserta Olimpiade Halal 2019, selamat menempuh ujian, semoga dengan olimpiade ini dapat meningkatkan kesadaran generasi milenial dalam memilih produk halal,” kata Lukmanul.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosialiasi dan Edukasi Halal mui/">LPPOM MUI Lia Amalia mengatakan, pada penyelenggaraan kali ini Ollimpiade Halal ditargetkan diikuti 20.000 siswa dari berbagai sekolah di Indonesia dan luar negeri.
“Bahkan, ada usulan dari masyarakat untuk diadakan olimpiade halal untuk kalangan mahasiswa. Namun, untuk tahun ini belum direalisasikan. Semoga, mohon doa dan dukungannya dapat direalisasikan di masa tahun-tahun mendatang. Aamiin,,,” ujarnya.
“Alhamdulilah, masyarakat semakin sadar akan pentingnya halal dalam kehidupan,” tambahnya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Olimpiade Halal 2019 berhadiah total 85 juta rupiah. Juara I berhak mendapat hadiah Umrah dan tabungan pendidikan Rp. 10 juta rupiah, juara II Notebook dan tabungan pendidikan Rp. 8 juta, Juara III Notebook dan tabungan pendidikan Rp. 6 juta, Juara Harapan I Handphone dan tabungan pendidikan Rp. 5 juta, Juara Harapan II Handphone dan tabungan pendidikan Rp. 3,5 juta, dan Juara Harapan III Handphone dan tabungan pendidikan Rp. 2,5 juta. (R/R10/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?