Jakarta, 6 Rabi’ul Akhir 1438/5 Januari 2017 (MINA) – Ketua Badan Kerja sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mendesak Organisasi Parlemen Dunia (Inter Parliamentary Union – IPU) segera mengambil langkah strategis untuk memfasilitasi pendamaian atas konflik di Myanmar.
Menurutnya, kekerasan yang dialami masyarakat etnis Rohingya di Myanmar belum sepenuhnya diatasi.
Inter-Parliamentary Union (IPU) yang menaungi 171 parlemen dunia, dinilai Nurhayati sangat lamban membantu penyelesaian konflik Rohingya.
Nurhayati yang juga President of the IPU Committee to Promote Respect for International Humanitarian Law (Komite IHL), sudah mendesak secara tertulis kepada IPU untuk mengambil langkah strategis tersebut.
Ia menyampaikan keprihatinannya atas kekerasan yang menimpa etnis Rohingya.
Sebagaimana Parlementaria memberitakannya yang dikutip MINA, Kamis, Nurhayati juga mengingatkan Sekjen IPU, ada pasal 2 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menghormati HAM tanpa membedakan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik, dan status sosial.
“Ketika suatu negara tidak mampu melindungi warg negara, maka secara nyata terdapat potensi pelanggaran terhadap hukum humaniter Internasional dan hak asasi manusia,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Atas desakan surat Nurhayati itu, Sekjen IPU pun akhirnya mengeluarkan sikapnya atas konflik Rohingya.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Sekjen IPU Martin Chungong akhirnya menyurati Parlemen Myanmar bahwa IPU siap bekerja sama memberi solusi atas konflik yang sedang terjadi.
Sekjen IPU sendiri siap memfasilitasi dialog para pihak yang berkonflik. Diharapkan dialog ini mampu mengambil kebijakan menuju jalan rekonsiliasi dan perdamaian di Myanmar.
IPU merupakan organisasi perlemen internasional yang dibentuk pada tahun 1889 dan beranggotakan parlemen dari 171 negara. Organisasi perlemen global ini dibentuk untuk mengembangkan kontak, koordinasi, dan pertukaran pengalaman antara parlemen dan anggota parlemen.
Selain itu, IPU juga merupakan sarana dialog isu-isu internasional dan tindakan nyata parlemen bagi penuntasan isu-isu tersebut. (T/R05/P1)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)