Jakarta, MINA – Persaudaraan Alumni 212 akan menyiapkan 100 orang pengacara untuk membela Sekum PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar dan sejumlah aktivis Masjid Jami’ Al Falah Pejompongan yang kini dijadikan tersangka kasus yang menimpa Ninoy Karundeng.
Hal ini disampaikan Ketua PA 212 Slamet Maarif dalam konferensi pers di Kantor PA 212, di kawasan Condet, Jakarta, Rabu (9/10).
“Penyiapan pengacara tersebut, merupakan bentuk perlawanan dan bantuan hukum PA 212,” katanya.
Dia juga mengatakan pihaknya akan siapkan, kumpulkan pengacara-pengacara dari Pushami, LBH Bang Japar, dan lain-lain,” kata Slamet
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Sebelumnya, atas nama PA 212 Slamet juga menuntut agar kepolisian bertindak dan bersikap profesional dan tidak melanggar hukum serta memperlakukan Bernard dan keluarga sesuai hak-hak yang dimilikinya.
“PA 212 menyayangkan dan mengecam tindakan aparat dalam penangkapan Ustaz Bernard,” kata Slamet.
Demi keadilan dan penegakan hukum, setelah membeberkan kronologi kejadian, PA 212 menuntut agar Bernard dan para aktivis Masjid Jami’ Al Falah, Pejompongan, dibebaskan. Lagipula pengurus masjid, bukan menyekap Ninoy tapi justru menyelamatkannya dari amukan massa dan memberikan perawatan karena luka-luka.
“Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir,” ungkap Slamet.
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
Dia mengajak umat Islam terutama para Alumni 212 untuk tidak terpengaruh dengan segala rencana dan provokasi oleh pihak tertentu, yang bertujuan menggembosi gerakan perjuangan penegakan keadilan dan melawan kezaliman.
Ninoy Karundeng adalah seorang aktivis dari Tim Sukses Djokowi.
(L/R03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo