Pakistan Larang Perayaan Hari Valentine

 

Islamabad, 16 Jumadil Awwal 1438/14 Februari 2017 (MINA) – Sebuah pengadilan memutuskan melarang secara nasional perayaan Hari di tengah masyarakat dan online.

Keputusan itu muncul setelah Abdul Waheed atas nama warga masyarakat mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Islamabad, Kantor Berita Islam MINA melaporkan dari sumber Deutsche Welle.

Hari Valentine telah menjadi sumber pertentangan di Pakistan dalam beberapa tahun terakhir.

Valentine cukup populer di media sosial dan banyak dikritik oleh komunitas agama di negara itu.

Beberapa kelompok fanatik bahkan menentang secara fisik terhadap anak-anak muda yang mencoba merayakannya.

Pemohon Waheed mengatakan, ia mengkoordinir untuk mengajukan petisinya setelah mempertimbangkan bahwa liburan seperti itu dianggap sebagai tradisi Pakistan.

Presiden Mamnun Hussain sebelumnya juga telah mendukung pelarangan perayaan Valentine, dam mengatakan bahwa “Hari Valentine tidak ada hubungannya dengan budaya kita dan itu harus dihindari.”

Departemen Informasi dan Regulasi Media Pakistan dan pemerintah kota Islamabad akan bertanggung jawab untuk memastikan larangan tersebut dilaksanakan, kata pengadilan.

Saluran televisi swasta juga harus tunduk pada larangan tersebut. (RS-2/P02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.