Ramallah, MINA – Perdana Menteri Otoritas Palestina, Mohammed Shtayyeh berjanji akan mendeklarasikan negaranya, jika Israel menindak lanjuti rencananya untuk mencaplok negaranya di tepi barat setelah 1 Juli 2020.
Shtayyeh mengatakan bahwa Otoritas Palestina akan mendeklarasikan negara merdeka berdasarkan kesepakatan 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
“Jika Israel akan mencaploknya setelah 1 Juli, kita akan beralih dari periode sementara Otoritas Palestina ke perwujudan sebuah negara. Di situlah kita akan menuju tahap berikutnya. Otoritas ini tidak dapat dilanjutkan, ” ucap Shtayyeh kepada Sky News.
Pemerintah Israel yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu berencana untuk mencaplok sebagian besar wilayah Lembah Jordan pada 1 Juli mendatang yang melanggar hukum internasional, demikian The New Arab melaporkan yang dikutip MINA.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Kesepakatan Abad Ini yang dicanangkan Presiden AS Donald Trump mendapat banyak kecaman karena mengizinkan Israel membangun pemukiman ilegal di Tepi Barat, meninggalkan wilayah Palestina hanya 15 persen.
Rencana Trump membuat pembentukan negara Palestina yang berdaulat menjadi tidak mungkin dan usulan itu ditolak langsung oleh PA. Israel sedang merencanakan aneksasi yang diusulkan sesuai dengan rencana Trump.
Ia memaparkan, Otoritas Palestina akan mengajukan proposal kepada kelompok Kuartet, yang memediasi negosiasi antara Israel dan Palestina (terdiri dari PBB, AS, Uni Eropa, dan Rusia).
Pada Rabu (10/6) para pejabat Israel mengatakan bahwa aneksasi Israel akan dimulai dengan tiga konsentrasi pemukiman utama di Tepi Barat. (T/R8/P2)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel