Ramallah, MINA – Otoritas Palestina (PA) akan menolak semua bantuan keuangan dari Amerika Serikat, untuk menghindari pertanggungjawaban atas keputusan pengadilan Amerika Serikat terkait terorisme yang tercantum dalam undang-undang terbaru di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Pejabat senior PA, Saeb Erekat mengkonfirmasi laporan media AS bahwa Palestina telah meminta semua pendanaan dihentikan pada akhir Januari karena khawatir mereka akan membuka diri terhadap tuntutan hukum di bawah Undang-Undang Klarifikasi Anti Terorisme AS (ATCA) yang akan mulai berlaku.
“PA telah mengirim surat resmi kepada pemerintah AS untuk menghentikan semua bantuan kepada PA, termasuk bantuan untuk pelayanan keamanan Palestina,” kata Saeb Erekat, pada Selasa (22/1), demikian Middle East Online mengabarkan.
UU AS terbaru tersebut menargetkan organisasi internasional penerima bantuan AS agar dapat menjadi subjek hukum kontra-terorisme.
Baca Juga: Hamas: Palestina Harus Bersatu untuk Pertahankan Tepi Barat
Sejumlah warga AS yang menjadi korban serangan Palestina dalam konflik dengan Israel mendesak pemerintahnya agar mengajukan tuntutan atas otoritas pimpinan Mahmoud Abbas tersebut.
Selama ini, para pejabat Israel dan AS menuding Palestina mendukung tindak kekerasan dengan memberikan bantuan bagi keluarga atau tahanan yang tewas saat melancarkan serangan ke Israel.
PA mengatakan, pemberian dana tersebut untuk membantu warganya yang kehilangan tulang punggung, bukan berarti mendukung kekerasan.
Warga Palestina sendiri menganggap orang-orang yang tewas saat melakukan perlawanan terhadap Israel sebagai pahlawan.
Baca Juga: Hamas Lepas Delapan Sandera, 110 Tahanan Palestina Bebas dari Penjara Israel
Sementara itu, Konsulat AS di Yerusalem mengkonfirmasi pada hari Selasa bahwa pihaknya sedang mengerjakan dampak potensial dari UU ATCA dan telah mengambil langkah-langkah untuk menghentikan proyek dan program tertentu di Tepi Barat dan Gaza.
Erekat mengecilkan akhir pendanaan AS dengan mengatakan itu “tidak akan berdampak pada peran layanan keamanan.”
Namun, seorang pejabat senior keamanan Palestina mengatakan dampaknya bisa signifikan. Kemudian, sejumlah pejabat Palestina mengaku bahwa kini pihaknya sedang mencari sumber dana bantuan baru dari Eropa dan tempat lain. (T/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 43 Jenazah Ditemukan di Gaza dalam 24 Jam Terakhir
Baca Juga: Al-Qassam Umumkan Syahidnya Panglima Militer Mohammed Deif