Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Akan Tolak Semua Bantuan Keuangan AS Hindari UU Terorisme

sajadi - Kamis, 24 Januari 2019 - 07:44 WIB

Kamis, 24 Januari 2019 - 07:44 WIB

7 Views

Ramallah, MINA – Otoritas Palestina (PA) akan menolak semua bantuan keuangan dari Amerika Serikat, untuk menghindari pertanggungjawaban atas keputusan pengadilan Amerika Serikat terkait terorisme yang tercantum dalam undang-undang terbaru di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Pejabat senior PA, Saeb Erekat mengkonfirmasi laporan media AS bahwa Palestina telah meminta semua pendanaan dihentikan pada akhir Januari karena khawatir mereka akan membuka diri terhadap tuntutan hukum di bawah Undang-Undang Klarifikasi Anti Terorisme AS (ATCA) yang akan mulai berlaku.

“PA telah mengirim surat resmi kepada pemerintah AS untuk menghentikan semua bantuan kepada PA, termasuk bantuan untuk pelayanan keamanan Palestina,” kata  Saeb Erekat, pada Selasa (22/1), demikian Middle East Online mengabarkan.

UU AS terbaru tersebut menargetkan organisasi internasional penerima bantuan AS agar dapat menjadi subjek hukum kontra-terorisme.

Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan

Sejumlah warga AS yang menjadi korban serangan Palestina dalam konflik dengan Israel mendesak pemerintahnya agar mengajukan tuntutan atas otoritas pimpinan Mahmoud Abbas tersebut.

Selama ini, para pejabat Israel dan AS menuding Palestina mendukung tindak kekerasan dengan memberikan bantuan bagi keluarga atau tahanan yang tewas saat melancarkan serangan ke Israel.

PA mengatakan, pemberian dana tersebut untuk membantu warganya yang kehilangan tulang punggung, bukan berarti mendukung kekerasan.

Warga Palestina sendiri menganggap orang-orang yang tewas saat melakukan perlawanan terhadap Israel sebagai pahlawan.

Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza

Sementara itu, Konsulat AS di Yerusalem mengkonfirmasi pada hari Selasa bahwa pihaknya sedang mengerjakan dampak potensial dari UU ATCA dan telah mengambil langkah-langkah untuk menghentikan proyek dan program tertentu di Tepi Barat dan Gaza.

Erekat mengecilkan akhir pendanaan AS dengan mengatakan itu “tidak akan berdampak pada peran layanan keamanan.”

Namun, seorang pejabat senior keamanan Palestina mengatakan dampaknya bisa signifikan. Kemudian, sejumlah pejabat Palestina mengaku bahwa kini pihaknya sedang mencari sumber dana bantuan baru dari Eropa dan tempat lain. (T/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam

 

 

Baca Juga: Hamas Kecam Penyerbuan Ben-Gvir ke Masjid Ibrahimi

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Afrika
Indonesia
Asia