Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Palestina Kirim Surat Politik Pertamanya ke Pemerintah AS

Rudi Hendrik - Senin, 22 Februari 2021 - 16:17 WIB

Senin, 22 Februari 2021 - 16:17 WIB

4 Views

Ramallah, MINA – Otoritas Palestina (PA) mengirim surat politik pertamanya kepada pemerintahan AS yang baru, menguraikan kesepakatan yang dicapai antara semua faksi, termasuk Hamas, tentang pemilihan umum di wilayah Palestina.

Surat tersebut menegaskan bahwa semua faksi berkomitmen untuk mendirikan negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Surat tersebut disampaikan oleh Kepala Otoritas Umum Urusan Sipil Hussein al-Sheikh kepada Wakil Asisten Sekretaris Presiden AS Joe Biden untuk Urusan Israel dan Palestina Hady Amr, Asharq Al-Awsat melaporkan.

Otoritas berbicara tentang pemilihan umun yang akan datang, menegaskan bahwa semua faksi dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan lainnya berkomitmen pada pemungutan suara yang akan diadakan berdasarkan Undang-Undang Dasar yang dimodifikasi.

Baca Juga: Puluhan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa

Pesan yang dimuat situs berita Amad itu memaparkan komitmen terbaru yang disepakati semua fraksi politik, termasuk Hamas, pada rapat sekretaris jenderal pada 3 September 2020.

Mereka setuju untuk berkomitmen pada semua standar hukum internasional, dengan menegaskan bahwa PLO adalah satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina.

Semua faksi setuju untuk mendirikan negara Palestina merdeka di semua wilayah yang diduduki Israel secara ilegal pada tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Mereka menegaskan akan ada peralihan kekuasaan secara damai setelah pemilu dan perlawanan rakyat tanpa kekerasan yang sedang berlangsung melawan pendudukan Israel.

Baca Juga: Israel Kembali Serang Sekolah di Gaza, 7 Orang Syahid

Undang-undang pemilu yang dimodifikasi yang dikeluarkan melalui keputusan oleh Presiden Mahmoud Abbas dengan jelas menyatakan, pemilu didasarkan pada Hukum Dasar PLO, yang merupakan satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina, menurut berita Amad.

Pesan tersebut juga menjelaskan persyaratan untuk pencalonan, yang menunjukkan bahwa setiap warga Palestina yang ingin mencalonkan diri, harus mengisi dan menandatangani aplikasi di mana mereka menyetujui Undang-Undang Dasar Palestina dan amandemennya, dan menerima PLO sebagai satu-satunya perwakilan orang-orang Palestina.

Pesan itu dikirim menanggapi permintaan klarifikasi dari pemerintah AS terkait kemitraan dengan Hamas dalam pemilu.

Channel 12 Israel mengkonfirmasi pekan lalu bahwa Washington bersikeras bahwa pemerintah Palestina yang akan datang harus mengakui Israel, meninggalkan cara kekerasan dan mempertahankan perjanjian. (T/RI-1/P1)

Baca Juga: Al-Qassam Tembak Mati Tentara Zionis! Perlawanan Gaza Membara di Tengah Genosida

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Breaking News
Palestina