Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik laporan PBB yang menyatakan bahwa Israel melakukan “tindakan genosida” terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, Kamis (13/3).
Dilansir dari WAFA, Kementerian menyambut baik laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel, yang mendokumentasikan secara rinci kejahatan dan pelanggaran berat dan sistematis yang dilakukan oleh Israel.
Komisi Peyelidikan PBB juga menyimpulkan bahwa kekuatan pendudukan Israel juga melakukan kekerasan seksual, reproduksi, dan bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender lainnya sebagai alat untuk menindas, mempermalukan, dan merusak martabat rakyat Palestina.
Kementerian juga memuji Komisi Penyelidikan atas upaya tak kenal lelah yang dilakukannya untuk memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran. []
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Pernyataan Trump Tarik Rencana Pemindahan Warga Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)