Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Kontroversi Joget

Widi Kusnadi Editor : Arif R - Ahad, 31 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Ahad, 31 Agustus 2025 - 17:16 WIB

59 Views

Anggota DPR RI Eko Patrio dan Uya Kuya (foto: Yt)

Jakarta, MINA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu diambil DPP PAN setelah aksi keduanya yang berjoget di Gedung DPR memicu kemarahan publik.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menyampaikan keputusan tersebut melalui keterangan video pada Ahad (31/8).

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari pan/">Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujarnya.

Sebelumnya, baik Eko maupun Uya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Eko menyampaikan penyesalan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8), didampingi oleh rekannya sesama anggota fraksi, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif, AQI Capai 148

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” katanya.

Hal serupa disampaikan Uya Kuya dalam unggahan media sosialnya di hari yang sama. Ia menyesalkan tindakannya yang dinilai tidak pantas dilakukan di gedung wakil rakyat.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ungkapnya.

Aksi joget kedua artis yang kini menjadi anggota DPR itu menuai kritik luas, terlebih dilakukan sesaat setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari publik yang menilai tindakan itu tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan, Suhu Capai 32 Derajat Celsius

Keputusan PAN menonaktifkan keduanya menjadi bagian dari upaya meredam polemik sekaligus menjaga marwah partai di tengah sorotan publik. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren Menguat Jelang Hari Santri

Rekomendasi untuk Anda