Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pancasila, Dasar Negara yang Islami

sri astuti - Jumat, 2 Oktober 2020 - 09:17 WIB

Jumat, 2 Oktober 2020 - 09:17 WIB

0 Views

Pendiri Rumah Al-Balad,

Oleh : Legisan S Samtafsir, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik, UIN Syarief Hidayatullah, Jakarta.

Hari ini 1 Oktober, kupasang kau sepenuh tiang, untuk menegaskan kepada dunia bahwa Indonesia punya Pancasila, yang jauh lebih hebat dari kapitalisme dan sosialisme (komunisme).

Pancasila itu dasar negara, sekaligus prinsip hidup bernegara. Maka ia adalah prinsip-prinsip untuk menyatukan seluruh rakyat bukan alat untuk menyerang oposisi, buka juga untuk mengebiri demokrasi, apalagi alat untuk menuduh subversif. Pancasila adalah bintang penunjuk arah kehidupan berbangsa.

Luar biasanya, Pancasila itu adalah prinsip yang benar-benar komprehensif. Bukan sekedar sila-sila yangg kosong. Ia mengikat semua aspek kehidupan pada satu garis yang bukan cuma sangat manusiawi tapi juga sangat Illahi.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Karenanya, Pancasila itu Islami (agamis) sekali. Pancasila itu pengejawantahkan prinsip-prinsip Islam dalam mengelola pemerintahan. Atau kalimat sebaliknya, prinsip-prinsip pemerintahan yang benar secara Islam adalah Pancasila.

Maka Pancasila adalah jiwanya umat Islam, jiwanya bangsa Indonesia. Maka sungguh, tidak ada pertentangan sedikitpun antara Pancasila dengan prinsip Pemerintahan dalam Islam.

Ini bukan apriori. Ini normatif, tapi juga faktual dan kita bangsa Indonesia, bahkan dunia memerlukan Pancasila itu.

Jika kita perhatikan Pancasila jika diperas menjadi lima kata (bukan jadi trisila atau eka sila, seperti RUU HIP itu), inti dari Pancasila ada lima kata, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan. Lima kata yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Coba kita pahami, baca sekali lagi. Adakah yang lebih sempurna dari jalinan lima kata itu sebagai prinsip bernegara?. Bahkan, bangsa manapun yang keluar dari lima prinsip itu, pasti akan hancur. Artinya, kalau Indonesia saat ini belum digdaya, itu karena lima kata itu masih diabaikan.

Maka sayang sekali, jika Pancasila hanya dijadikan simbol atau yang sangat disesalkan dijadikan sebagai alat untuk menuduh oposisi, atau membenturkan satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Maka hari ini, pemerintah dan seluruh rakyat harus segera kembali menyatu dalam prinsip-prinsip Pancasila itu. Kebijakan apapun di negeri ini, politik, ekonomi, hukum, pendidikan dan kebudayaan, harus disubordinasikan ke dalam prinsip-prinsip Pancasila itu.

Dengan begitu barulah Pancasila akan menjadi sakti. Sakti membebaskan semua potensi bangsa Indonesia ini untuk menjadi negara adidaya.
Wallahu a’lam.  (A/R7/P1)

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Breaking News
Indonesia