Yerusalem, MINA – Parlemen Knesset Israel menyetujui menggelar pemilihan umum pada 2 Maret tahun depan. Dengan demikian, Israel akan menggelar pemilu tiga kali dalam satu tahun.
Pemilihan umum tersebut disetujui oleh 94 anggota parlemen Israel pada Kamis (12/12), tepat beberapa jam sebelum tenggat waktu pembentukan pemerintahan baru berakhir.
Rakyat Israel harus kembali datang ke tempat pemungutan suara setelah memberikan suara mereka pada April dan September lalu, demikian Times of Israel melaporkan.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan saingannya gagal memenuhi mandat membangun mayoritas pemerintahan di Knesset setelah pemilu.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Pada Rabu pagi, Knesset meloloskan 50-0 pembacaan awal RUU segera membubarkan Knesset dan menetapkan pemilihan baru.
Pemilihan baru akan menjadi tantangan lain bagi Netanyahu yang sekarang sebagai perdana menteri sementara. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina