Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parmusi Ingatkan Ketua Majelis Hakim Agar Perhatikan Rasa Keadilan Umat Islam

kurnia - Sabtu, 24 Desember 2016 - 19:49 WIB

Sabtu, 24 Desember 2016 - 19:49 WIB

350 Views ㅤ

Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam dan Sekjen Parmusi Abdurahman Syagaff pojok kiri Wakil Sekjen Juffa Shadik (Foto: Kurniawan)

 

Jakarta, 24 Rabi’ul Awwal 1438/24 Desember 2016 (MINA) – Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengingatkan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto agar benar-benar memperhatikan rasa keadilan umat Islam Indonesia dalam mengambil keputusan pada sidang keputusan sela perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang akan digelar Selasa 27 Desember nanti.

Usamah usai rapat pengurus pusat Parmusi di Parmusi Center, Jakarta Selatan, Jumat (23/12), mengatakan, fakta-fakta argumentasi yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono dalam sidang pengadilan kedua, Selasa lalu (20/12), yang mementahkan pembelaan atau eksepsi terdakwa dan kuasa hukumnya sudah cukup.

“Ketua Majelis Hakim harus berani mengambil keputusan dan terbebas dari intervensi apapun, kecuali rasa keadilan yang dimiliki untuk menegakkan hukum sebagai panglima,” kata Usamah.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

Ia juga mengimbau ketua majelis hakim untuk melakukan Shalat Istikharah agar mendapat petunjuk dari Allah SWT. Karena hakim tertinggi sesungguhnya adalah Allah SWT, bukan kekuasaan duniawi. Dan nantinya hakim akan mempertanggung-jawabkan setiap keputusannya di Yaumil Akhir.

Usamah menambahkan, bila memang eksekutif dan yudikatif serta aparat keamanan menginginkan suasana kondusif, maka harus segera ada keputusan agar penista agama dipenjara.

“Sudah jelas penista agama kok dilindungi? Siapa sebenarnya yang anti Bhinneka Tunggal Ika, penista agama atau penuntut keadilan?” kata Usamah.

Ia menegaskan, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Parmusi yang berlangsung pada 17-19 Desember lalu telah memutuskan agar Parmusi secara kelembagaan mengawal hingga akhir proses peradilan penista agama.

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Oleh karena itu Usamah mengimbau seluruh komponen umat Islam ikut terlibat aktif dalam mengawal sidang putusan sela pada Selasa depan (27/12) yang rencananya digelar di ruang Auditorium Kementerian Pertanian Jl RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Parmusi sendiri akan menurunkan ratusan Laskar Parmusi yang akan mengawal jalannya sidang peradilan tersebut.

“Kita semua bersyukur, kagum, dan bangga terhadap persatuan dan soliditas umat dalam aksi super damai 212 lalu. Namun kita tidak boleh larut dalam euphoria berlebihan karena sasaran akhir tersebut adalah penjarakan penista agama sebab itu mari kita sama-sama kawal proses peradilan ini,” ujar Usamah. (L/R01/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

 

 

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah