Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parmusi Keluarkan Sikap Atas Penistaan Agama

kurnia - Sabtu, 8 Oktober 2016 - 23:04 WIB

Sabtu, 8 Oktober 2016 - 23:04 WIB

424 Views ㅤ

Jakarta, 7 Muharram 1438/8 Oktober 2016 (MINA) – Pernyataan Sikap Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) tentang Penistaan Agama Islam yang Diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebagaimana Keterangan Pers diterma Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Jakarta, Sabtu (8/10) malam. Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam dan Sekertaris Jenderal PP-Parmusi Abdurrahman Syagaf mengatakan sebagai berikut:

1.Al-Qur’an adalah kitab suci ummat Islam yang berisi firman Allah SWT yang didalamnya tidak ada kesalahan sedikit pun sesuai firman Allah SWT pada surah Al-Baqarah ayat 2 dan surah An-Nisa ayat 82.

2. Setiap penafsiran maupun pendapat terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak berdasarkan pada metodologi yang benar akan menyebabkan kerancuan dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an sehingga berakibat tersesatnya manusia dari ajaran yang benar.

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

3. Pernyataan saudara Basuki T Purnama tentang surah Al-Maidah ayat 51 merupakan bentuk ketidak pahamannya terhadap esensi al-qur’an bagi ummat Islam sehingga berdampak bagi Penistaan bagi ajaran agama dan kitab suci ummat Islam itu sendiri.

4. Oleh sebab itu, PP PARMUSI memberikan nasehat bil hikmah wal mau’izhatil hasanah kepada saudara Basuki T Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta untuk meminta maaf kepada ummat Islam, dan mencabut pernyataan tersebut seraya mengakui kekhilafan beliau yang memberikan pernyataan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara yang tidak semestinya.

5. Jika saudara Basuki T Purnama tetap bersikukuh bahwa tidak ada Penistaan Agama atas pernyataan beliau, maka PP PARMUSI akan melakukan langkah-langkah hukum dengan tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta yang telah melakukan Penistaan terhadap agama Islam.

6. Terhadap berbagai kelompok atau komponen masyarakat yang mengadukan saudara Basuki T Purnama ke ranah hukum, maka PP PARMUSI mendukung sepenuhnya dan mendorong POLRI untuk memprosesnya secara adil dan profesional.

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

7. PP PARMUSI juga meminta para kader kader parmusi dan ummat Islam pada umumnya untuk menahan diri dari melakukan tindakan-tindakan yang bisa merugikan ummat Islam. Karena ummat Islam adalah pemilik bangsa dan negara ini sehingga kita harus menjaga bangsa dan negara ini dari segala tindakan tindakan yang dapat merugikan kita semua.

8. Parmusi akan terus berjuang untuk meninggikan dan memuliakan kalimatullah di muka bumi Indonesia dengan cara yang beradab dan konstitusional melalui paradigma baru nya yaitu Dakwah, Sosial, Ekonomi dan Pendidikan sehingga pada akhirnya izzah ummat Islam tegak di bumi Indonesia.

9. Hanya kepada Allah sajalah kita berserah diri dan cukuplah Allah sebagai sebaik baik penolong. Demikianlah pernyataan sikap ini disampaikan, semoga Allah selalu menolong, memberi hidayat dan taufik kepada seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia. (L/P002/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat