Negev, 19 Rabi’ul Akhir 1437/29 Januari 2016 (MINA) – Pasukan Israel menghancurkan sebuah masjid di desa Badui, Rakhama, yang terletak di kawasan Negev, pada Kamis pagi (29/1). Seorang saksi mata menjelaskan, masjid yang dibangun tidak dapat izin dari pemerintah.
“Pemerintah Israel melakukan pembantaian terhadap warga Palestina di daerah tersebut, terutama karena mereka telah tinggal di daerah tersebut sejak puluhan tahun.” Ghassan Daghlas yang memonitor semua kegiatan pemukiman di tepi barat utara kepada World Bulletin yang dikutip oleh Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (29/1).
Tentara Israel juga mencegah penduduk setempat dari mengambil qur’an dan buku yang berada di dalam masjid.
Setelah pembongkaran pertama, anggota Palestina dari Knesset Israel, Abu Arar, mengatakan bahwa akan berusaha mencegah pembongkaran, tapi tidak mampu menyakinkan pemerintah Israel.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
“Mereka tidak punya hak untuk melakukan tekanan dalam mengosongkan tanah terhadap penduduk Arab di Negev,” tambahnya.
Sekitar 85 rumah warga Badui yang terkena pembongkaran serta akan mengevakuasi rumah mereka ke tempat yang aman terlebih dahulu.
Seorang juru bicara untuk Koordinasi Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT) tidak memberikan informasi langsung dalam pembongkaran tersebut. (T/anj/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya