Yerussalem, MINA – Pasukan pendudukan Israel dalam serangan Selasa malam (19/3) menahan setidaknya tujuh warga Palestina, termasuk seorang pengacara di Tepi Barat.
Kendaraan militer Israel menggerebek rumah dan menangkap dua warga Palestina, salah satunya seorang pengacara di distrik Nablus, Tepi Barat utara, menurut lembaga Masyarakat Tahanan Palestina, demikian The New Arab melaporkan yang dikutip MINA.
Pengawas tahanan juga mengatakan, dua warga Palestina diambil dari rumah mereka di Bethlehem.
Mereka juga memasuki kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki, tempat tentara Israel menyerbu rumah-rumah tiga keluarga Palestina dan menahan satu anggota dari setiap keluarga.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Ketiga kota itu berada di Area A, yang berarti mereka sepenuhnya diadministrasikan oleh Otoritas Palestina.
Tentara Israel menyerbu daerah-daerah itu tanpa surat perintah penggeledahan yang melanggar perjanjian damai 1995.
Perjanjian Oslo tahun 1995 membagi Tepi Barat yang diduduki menjadi tiga area: area A, area B dan area C.
Area A berada di bawah kendali administrasi dan keamanan Otoritas Palestina (PA). Administrasi Area B dikendalikan oleh PA dan Israel mengendalikan keamanan. Area C berada di bawah kendali administrasi dan keamanan penuh Israel.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Serangan itu adalah bagian dari perburuan setelah seorang tentara dan rabi Yahudi Israel tewas dalam serangan penikaman dan penembakan selama akhir pekan. (T/Gun/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)