Vatikan, MINA – Paus Leo XIV mengambil pendekatan berbeda dari pendahulunya, Paus Fransiskus, terkait serangan militer Israel ke Jalur Gaza.
Dalam sebuah wawancara pada Juli lalu yang dipublikasikan pada Kamis (18/9), Paus Leo XIV menyampaikan bahwa Takhta Suci Vatikan belum siap untuk mendeklarasikan serangan Israel terhadap Gaza sebagai tindakan genosida.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya kritik dunia internasional terhadap agresi Israel yang telah menimbulkan ribuan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak, serta kehancuran infrastruktur sipil di Gaza.
Paus Leo XIV menegaskan pihaknya terus memantau situasi kemanusiaan di Palestina dan berkomitmen mendukung langkah-langkah perdamaian. Namun, ia menahan diri untuk memberikan label hukum internasional terkait kejahatan yang dilakukan Israel.
Baca Juga: Negara Teluk Sepakati Langkah Pertahanan Baru Pasca Serangan Israel ke Qatar
Sikap tersebut menunjukkan perbedaan dengan Paus Fransiskus, yang sebelumnya dikenal lantang mengecam kekerasan Israel dan menyuarakan dukungan kuat terhadap rakyat Palestina.
Hingga kini, tekanan internasional agar lembaga-lembaga dunia, termasuk Vatikan, mengakui kejahatan Israel di Gaza sebagai bentuk genosida masih terus bergulir. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Slovenia Dukung Sanksi Uni Eropa atas Israel


















Mina Indonesia
Mina Arabic