Yerusalem, MINA – Para ahli hak asasi manusia PBB menyerukan kepada otoritas pendudukan Israel untuk menghentikan evakuasi warga Palestina dari desa Khan Al-Ahmar, timur Yerusalem yang diduduki, Senin (10/9).
Seruan itu dinyatakan dalam pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Michael Link, Pelapor Khusus tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, dan Pelapor Khusus tentang perumahan yang layak Leilani Farha.
Kedua pakar internasional itu menggambarkan keputusan Mahkamah Agung Israel yang memberikan pemerintah lampu hijau untuk menghancurkan tempat tinggal seluruh masyarakat Badui Palestina di desa Khan Al-Ahmar, demikian qudspress melaporkan yang dikutip MINA.
“Sangat membuat frustrasi bahwa Mahkamah Agung mengambil keputusan yang sepenuhnya bertentangan dengan prinsip dasar hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional,” kata pernyataan itu.
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat
“Keputusan yang mengerikan ini dapat menyebabkan pengusiran 180 orang, termasuk lebih dari 90 anak, menempatkan mereka pada risiko pemindahan paksa,” katanya.
“Jika pembongkaran desa terus berlanjut dan penduduk terpaksa pergi, semua yang bertanggung jawab atas kejahatan internasional ini harus bertanggung jawab,” tegas pernyataan itu memperingatkan.
Desa Khan Al-Ahmar terletak di antara dua permukiman besar Israel, Ma’aleh Adumim, Kfar Adumim dan kawasan industri Israel yang disebut Mishor Adumim.
Penduduk Khan Al-Ahmar telah berada di bawah tekanan konstan dari pemerintah Israel dan pemukim Yahudi terdekat. Tidak ada pilihan lain bagi masyarakat tersebut kecuali harus pindah. (T/hnh/RI-1)
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya