New York, MINA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa mengecam keputusan Pemerintah sayap kanan Israel melegalkan lima pos pemukiman di Tepi Barat yang diduduki untuk ribuan unit rumah ilegal di wilayah itu.
Dalam sebuah postingan dipublikasikan di akun resmi X-nya, Sabtu (29/6), Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, mengecam tindakan tersebut sebagai hal yang sangat memprihatinkan.
“Tindakan ini merupakan langkah melemahkan Otoritas Palestina dan memperkuat kemajuan permukiman di Tepi Barat, memperburuk upaya mencapai perdamaian untuk solusi dua negara. Pemukiman ilegal adalah pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB,” ujarnya, demikian Press Tv.
Uni Eropa mengecam keras keputusan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengenai legalisasi lima pos pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Juru bicara Uni Eropa Peter Stano menyebut tindakan tersebut sebagai upaya yang disengaja melemahkan upaya perdamaian.
UE menegaskan komitmennya terhadap perdamaian abadi dan berkelanjutan sesuai dengan resolusi relevan Dewan Keamanan PBB, dan menekankan apa yang disebut solusi dua negara sebagai dasar penyelesaian konflik.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu