Jakarta, MINA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi penegasan kembali terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menegaskan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang keluar pada masa Kiai Said dan ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itukan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, kata Amin Said Husni, Jumat (19/7) seperti dilansir dari NU Online.
Amin mengatakan, pelarangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Subuh Berjamaah
“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena sifatnya masih berlaku,” jelasnya.
Amin bercerita, yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali adalah, setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang berkunjung membahas Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.
“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-ingatkan seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke Banom dan lembaga-lembaga di lingkungan NU Termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat pada keputusan PBNU,” katanya.
Terkait konsekuensi yang didapat selepas adanya penegasan Kembali surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pelatihan agar dapat mencegah kejadian serupa. []
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini