Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBNU Keluarkan Surat Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel 

Hasanatun Aliyah Editor : Rana Setiawan - Sabtu, 20 Juli 2024 - 05:40 WIB

Sabtu, 20 Juli 2024 - 05:40 WIB

53 Views

Ilustrasi PBNU (Foto: NU Online/Suwitno)
Ilustrasi PBNU (foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, MINA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi penegasan kembali terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menegaskan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang keluar pada masa Kiai Said dan ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.

Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itukan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, kata Amin Said Husni, Jumat (19/7) seperti dilansir dari NU Online.

Amin mengatakan, pelarangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.

Baca Juga: Beberapa Wilayah di Jateng Diprediksi Hujan Ektrem pada 8-9 September

“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena sifatnya masih berlaku,” jelasnya.

Amin bercerita, yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali adalah, setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang berkunjung membahas Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.

“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-ingatkan seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke Banom dan lembaga-lembaga di lingkungan NU  Termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat pada keputusan PBNU,” katanya.

Terkait konsekuensi yang didapat selepas adanya penegasan Kembali surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pelatihan agar dapat mencegah kejadian serupa. []

Baca Juga: Peringatan Setahun Kasus Rempang, Warga Gelar Doa Bersama

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: LTM PBNU Gelar Pelatihan Digital untuk 400 Takmir Masjid Se-Jabodetabek

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Millenia
MINA Sport
MINA Health
Asia
Indonesia