Jakarta, 20 Ramadhan 1438/ 15 Juni 2017 (MINA) – Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, pihaknya menolak keras kebijakan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) pada Rabu (14/6) terkait kebijakan sekolah delapan jam selama lima hari yang disebut sebagai Full Day School.
“PBNU menolak keras full day school,” ujarnya saat konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/6), demikian yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurutnya, pihaknya mendukung sepenuhnya pendidikan karakter agar tumbuh dan sejalan dengan budaya di masyarakat, untuk itu negara perlu mengkonfirmasi usaha pembentukan tersebut.
“Pendidikan karakter sebagaimana termasuk di dalam nawacita dilaksanakan dalam bentuk kebijakan kreatif. Selaras dengan local wisdom yang tumbuh sesuai dengan kultur di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan gejolak,” jelasnya.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Ia menambahkan sekolah dengan menambah jam itu tidak tepat untuk pembentukan karakter pendidikan, dan faktanya di lapangan banyak sekolah yang belum siap menerapkan kebijakan tersebut, karena terkendala dengan fasilitas penunjang.
“Penerapan sekolah lima hari belajar itu, ada asumsi anak kota yang sehrian penuh ditinggalkan orang tuanya sehingga terjerumus dalam pergaulan bebas (tidak baik) tidak sepenuhnya benar. Kenyataannya tidak semua anak meninggalkan moral agama,” tegasnya.
Ia menambahkan, melihat tingginya gejolak serta keresahan yang terjadi di masyarakat, untuk itu PBNU meminta kepada Presiden Joko Widodo mencabut (membatalkan) kebijakan lima hari sekolah.(L/R10/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun