Pejabat HAM di PBB Serukan Larangan Penjualan Produk Permukiman Israel

Pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. (Foto: PBB)

Jenewa, MINA – Ahli independen PBB tentang HAM di wilayah Palestina pada Rabu menyerukan larangan internasional terhadap semua produk yang dibuat di permukiman Israel, sebagai langkah untuk mengakhiri “pendudukan ilegal” Israel yang telah berlangsung selama 52 tahun di Tepi Barat.

Michael Lynk, Pelapor Khusus untuk wilayah Palestina, mengatakan kepada Komite HAM Majelis Umum pada Rabu (23/10), komunitas internasional juga harus mengeluarkan “seruan tegas kepada PBB” untuk melengkapi dan merilis database bisnis yang terlibat dalam kegiatan ilegal permukiman.

Lynk mengatakan, komunitas internasional memiliki tanggung jawab dan kewajiban hukum untuk memaksa Israel sepenuhnya mengakhiri pendudukannya dan menghilangkan hambatan untuk menentukan nasib sendiri bagi Palestina, demikian Times of Israel melaporkan.

Israel sangat menentang gerakan boikot internasional yang dipimpin Palestina, yang dipandangnya sebagai serangan terhadap keberadaannya.

Pendukung boikot mengatakan, itu adalah cara tanpa kekerasan untuk memprotes perlakuan Israel terhadap Palestina.

telah berulang kali menunda rilis laporan kontroversial tentang perusahaan yang melakukan bisnis di permukiman Israel, yang semula akan diterbitkan pada tahun 2017. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.