Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekan ke 20, Sekitar 100.000 Warga Israel Demo Kecam Pemerintah Netanyahu

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 21 Mei 2023 - 07:23 WIB

Ahad, 21 Mei 2023 - 07:23 WIB

29 Views

Demonstrators lift flags during a protest against the Israeli government's judicial overhaul bill in Tel Aviv on May 20, 2023. (Photo by AHMAD GHARABLI / AFP)

Tel Aviv, MINA – Sekitar 100.000 warga Israel turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi mengecam pemerintahan Benjamin Netanyahu pada pekan ke-20 berturut-turut, Sabtu malam (20/5/2023).

Surat kabar Ibrani, Yedioth Ahronoth, melapokan pengunjuk rasa menentang pemerintah Netanyahu di Tel Aviv, dan sekitar 150.000 di semua wilayah.

Aksi turun ke jalan dalam protes pusat dimulai dari Jalan Kaplan di pusat Tel Aviv, sampai ke Jalan Dizengoff, di pusat Palestina yang diduduki. Seperti dilaporkan Quds Press.

Para pengunjuk rasa memegang spanduk dengan slogan-slogan yang ditulis dalam bahasa Ibrani, Inggris dan Arab, di antraranya bertuliskan, “Kehidupan Palestina penting”, “Orang yang menduduki orang lain tidak bisa bebas”, “Tidak ada demokrasi dengan pendudukan”, dan “Netanyahu, Smotrich, Ben Gvir, ancaman perdamaian di dunia.”

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Puluhan ribu warga juga tampak berdemonstrasi di persimpangan Horif di Haifa, Palestina yang diduduki utara, dan di persimpangan arkur dekat Hadera.

Mereka melakukan protes menentang rencana Netanyahu untuk melemahkan peradilan.

Aksi protes untuk pertama kalinya berlangsung di Ramle, dan demonstrasi serupa diorganisir di beberapa kota dan persimpangan jalan.

Kelompok oposisi di Israel mengatakan bahwa rencana ini mewakili “awal dari akhir demokrasi.”

Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza

sementara Netanyahu menegaskan kembali bahwa rencananya bertujuan untuk “memulihkan keseimbangan antara kekuatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang dilanggar selama dua decade terakhir.”

Rencana tersebut mencakup amandemen yang membatasi kekuasaan Mahkamah Agung (otoritas kehakiman tertinggi) dan memberikan kendali kepada pemerintah atas penunjukan hakimnya.

Netanyahu mengumumkan pembekuan rencana amandemen yudisial sampai tercapai kesepakatan dengan oposisi, yang menuduhnya berusaha membatasi kekuasaan Mahkamah Agung, mengendalikan komite penunjukan hakim, dan menyerukan pemilihan baru. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Palestina
Palestina