Jenewa, MINA – Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di Palestina, mengatakan pendudukan militer Israel telah mengubah Palestina menjadi “penjara terbuka”, di mana warga Palestina terus-menerus dikurung dan diawasi.
Albanese mengatakan dalam laporan baru untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Seperti dilaporkan Arab News, Senin (10/7).
Dia mengatakan, Israel telah menghancurkan hak asasi manusia dan menggunakan penahanan massal sebagai cara untuk menghentikan perlawanan terhadap selama 56 tahun pemerintahan pendudukan.
Laporan tersebut menyatakan, sejak 1967 lebih dari 800.000 warga Palestina, termasuk anak-anak berusia 12 tahun, telah ditangkap dan ditahan di bawah aturan otoriter.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Warga Palestina telah kehilangan hak dasar warga negara untuk mendapatkan perlindungan, tambahnya.
Warga telah ditahan secara sewenang-wenang hanya karena mengungkapkan pendapat, menghadiri pertemuan, dan menyampaikan pidato politik, lanjutnya.
Dia menambahkan, banyak warga Palestina yang dianggap bersalah tanpa bukti, ditangkap tanpa surat perintah, ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan dianiaya secara brutal saat berada dalam tahanan Israel.
“Di bawah pendudukan Israel, generasi Palestina telah mengalami perampasan kebebasan sewenang-wenang yang meluas dan sistematis,” imbuhnya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Francesca Albanese meminta negara-negara anggota PBB untuk memenuhi kewajiban mereka dengan menolak untuk membantu atau mengakui pendudukan Israel dan aneksasi tambahan wilayah Palestina.
Negara-negara diminta untuk menggunakan semua “langkah diplomatik, politik dan ekonomi” yang tersedia di bawah Piagam PBB untuk membawa situasi yang lebih baik, mengakhiri pendudukan dan memastikan bertanggung jawab atas pelanggaran dibawa ke pengadilan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka