Jakarta, 16 Muharram 1437/29 Oktober 2015 ((MINA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengadakan kerjasama menyelenggarakan Pembekalan Pemberdayaan Peran serta di Lingkungan Pendidikan Informal Dalam Upaya “Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).”
Acara diikuti oleh para ulama, da’i, pengurus masjid dan lain-lain.
Acara dibuka oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol Drs Bachtiar Hasanudin Tambunan, mewakili Kepala BNN Komjen. Pol. Budi Waseso. Demikian keterangan pers DMI, Kamis.
Tambunan mengatakan, BNN melakukan lima langkah dalam upaya-upaya P4GN sesuai dengan kondisi yang dihadapi dan situasi masyarakat di sekitarnya. Kelima langkah itu yakni promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga represif.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“BNN melakukan kelima langkah ini secara bersamaan, sesuai dengan kondisi kejahatan yang dihadapi dan situasi masyarakat di sekitar tempat kejahatan narkoba. Inilah sebab mengapa kami melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya P4GN di lingkup sektor pendidikan informal,” kata Deputy Kepala BNN.
Ia menyebut secara khususnya, upaya-upaya promotif dan preventif agar tingkat kewaspadaan dan kehati-hatian (awareness) masyarakat terhadap bahaya Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba) atau Zat-Zat Adiktif lainnya meningkat.
Pembicara lainnya ialah Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Lingkungan dan Peran Serta Masyarakat BNN, Kombes. Pol. Dr. Sulistiana, M.Si., Sekretaris Pimpinan Pusat DMI, DR. Ir. H. Ifan Haryanto, M.Sc. (juga menjadi moderator), Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr. Diah Setia Utami, Kepala Pendidikan Madrasah Ditjen. Pendidikan Madrasah Kementerian Agama , Prof. Dr. Phil. H. Muhammad Nur Kholis Setiawan, MA. (T/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat