Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pemisahan antara penekanan pembentukan karakter melalui penanaman nilai-nilai Pancasila dengan penyampaian ilmu pengetahuan kewarganegaraan.
Sebelumnya, penyampaian pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) penekanannya lebih kepada pengetahuan.
“Intinya kita sempurnakan. Setelah kita evaluasi, mata pelajaran PKN menjadi tidak fokus terutama dalam pemahaman nilai-nilai pancasila yang membentuk sikap dan karakter,” kata Muhadjir di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (10/7).
Pemisahan tersebut, mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) penekanan penanaman karakter dan budi pekerti melalui nilai-nilai Pancasila secara langsung seperti praktik. Sementara untuk SMP kelas tiga hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) penekannya pada pengetahuan kewarganegaraan.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Jadi tidak ditambah mata pelajarannya,” tegas Mendikbud.
Dengan pemisahan penekanan diharapkan pembentukan karakter melalui penanaman nilai-nilai pancasila lebih fokus dan dapat diterapkan dalam kehidupan.
“Kami berharap dari tahun ajaran baru sudah mulai dilaksanakan, modulnya sudah kami (Kemendikbud) siapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno menjelaskan, adapun penilaiannya bukan ujian bentuk nilai, melainkan menggunakan raport karakter yang berisi tentang penilaian karakter siswa selama di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Untuk penilaian akhir, bukan ujian bentuk nilai. Assesment harus ada, oleh karena itu kita sudah ada raport karakter, dalam raport karakter ini anak itu tidak boleh di juctment kamu bodoh, kamu nakal, kamu jahat, kamu baik. Melainkan guru mendiskripsikan dengan pilihan empat nilai misalnya, perilaku dalam menolong anak, a. Belum berkembang, b. Mulai berkembang, c. Sudah sering, d. Sudah terbiasa atau membudaya,” jelasnya. (L/R10/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru