Jakarta, MINA – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengatakan, Pemerintah akan memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang nelayan untuk tetap melaut sampai pengalihan alat tangkap baru yang ramah lingkungan.
Menurutnya, ia sepakat dengan para nelayan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Peratuan Menteri tentang pelarangan cantrang, tapi dengan catatan tidak boleh ada penambahan kapal cantrang yang baru. Keputusan ini berdasarkan kesepakatan dari diskusi antara Pemerintah dan perwakilan nelayan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/01).
“Ini dengan kondisi tidak boleh ada penambahan kapal cantrang,” ujar Susi saat jumpa media di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Kamis (18/01).
Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel
Lebih lanjut ia mengatakan, akan mendata satu per satu sekaligus akan membantu nelayan yang masih menggunakan cantrang untuk mengganti alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
“Akan kami arahkan nelayan untuk mengganti alat tangkap yang ramah lingkungan,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (15/01) Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Saat itu Presiden bertemu dengan perwakilan nelayan, lalu berdiskusi tentang kebijakan pelarangan penggunaan cantrang serta mencari solusinya.
Pertemuan tersebut dilanjutkan di Istana Merdeka pada Rabu (17/01) oleh Kepala Negara Presiden Jokowi didampingi Menteri Susi, Menteri Sekertaris Negara Pratiko, dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaya.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Adapun dari perwakilan nelayan, yaitu Ketua Aliansi Nelayan Indonesia, Riyono bersama Wakilnya Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santoso, dan Nahkoda Kapal Rasmijan, berserta Bupati Batang Wihaji, Bupati Tegal Enthus Susmono, Wali Kota Tegal Nursoleh, Bupati Pati Haryanto dan Bupati Rembang Abdul Hafidz.
“Kesimpulannya adalah diberikan waktu sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tapi jangan sampai nambah kapal,” kata Presiden.
Usai pertemuan, Susi langsung menemui para nelayan yang sedang melakukan aksi di depan Istana Merdeka untuk menyepakati hasil pertemuan tersebut.
“Semua kapal cantrang yang ada harus melakukan pengukuran ulang kapalnya dengan benar dan hanya di Pantai Utara Pulau Jawa. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut, kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. semuan harus berniat beralih alat tangkap, setuju? kalau gak setuju tak cabut lagi,” tegasnya.
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal
Ia juga menjelaskan kepada para nelayan bahwa tujuan para pemerintah membuat kebijakan tersebut adalah semata-mata untuk melindungi para nelayan dan laut Indonesia. ia juga berharap para nelayan mendukung setiap program dan kebijakan yang dibuat pemerintah.
“kalau sampean (kamu) bandel terus nelayan tradisional marah, Pak Jokowi kan jadi susah, jadi tolong kompromi ini dipatuhi,” ucap Susi.
Ia menegaskan kepada para nelayan bahwa pemerintah tak segan untuk membantu agar kehidupan para nelayan di seluruh tanah air semakin sejahtera.
(L/Dwiki/R10/P2)
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant