Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Diminta Blokir Konten Asusila di WA

Rendi Setiawan - Selasa, 7 November 2017 - 08:06 WIB

Selasa, 7 November 2017 - 08:06 WIB

140 Views

Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari. (dok. Perlementaria)

Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari. (dok. Perlementaria)

Jakarta, MINA – Beredarnya GIF atau format animasi sederhana yang memuat konten pornografi yang bisa diakses oleh para pengguna WhatsApp (WA) membuat sejumlah pihak merasa prihatin, salah satunya Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.

Kharis beranggapan, konten tersebut sangat berbahaya dikonsumsi anak-anak. Ia kemudian mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk segera menindak dan memblokir konten porno di WA.

“Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut. Ini sangatlah  memprihatinkan,” tegas Kharis di Jakarta, Senin (6/11).

Politisi F-PKS itu meminta agar Kemkominfo menggunakan kewenangannya untuk menindak hal yang meresahkan itu. Menurutnya, Kemkominfo bisa menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dimana setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik yang tidak relevan.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Selain itu, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik yang sudah tidak relevan. Memperhatikan keresahan masyarakat dan payung hukum yang ada, perlu adanya peran pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik.

“Pemerintah wajib mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang,” ujar Kharis.

Kharis menilai, Pemerintah  memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum. Karena itu Kemkominfo bisa segera bersama Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut.

“Jika tidak mau, bisa dengan memblokir WhatsApp secara keseluruhan,” tegasnya.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Yang terakhir, Kharis juga tetap meminta kepada orang tua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya.

“Upaya bersama Pemerintah dan masyarakat membuat internet sehat termasuk aplikasi yang bisa dipakai oleh anak Indonesia secara baik dan benar,” tutup politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (R06/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda