Al-Quds, 3 Rabi’ul Awwal 1436/25 Desember 2014 (MINA) – Pemerintah Israel memberikan persetujuan akhir pada Rabu (24/12) untuk pembangunan 380 rumah pemukim ilegal baru di dua wilayah Al-Quds Timur yang diduduki negara yahudi itu, dalam rangka kampanye Perdana Menteri Natanyahu memenangkan pemilu yang akan datang.
“Komisi kota telah memberikan izin konstruksi untuk 307 rumah di Ramot dan 73 di Har Homa,” kata Yosef Pepe Alalu, anggota Dewan Kota Al-Quds dari partai oposisi Meretz, kepada AFP, seperti dilaporkan Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.
Yosef Pepe mengatakan, para pejabat lokal mengambil keuntungan dari perhatian yang berfokus pada pemilu Israel pada bulan Maret nanti untuk memperluas pemukiman.
“Ini semacam keputusan yang menjauhkan kita dari kesempatan untuk mencapai kesepakatan dengan Palestina,” tambahnya.
Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara
Sebelumnya Pemerintrah AS Washington memberikan peringatan berulang kali terhadap pembanguinan permukinan-permukiman baru oleh Israel, sebab dapat memicu ketegangan. Namun Israel tetap menyetujui serangkaian rencana untuk rumah pemukim baru di Al-Quds timur dalam beberapa bulan terakhir.
Israel merebut Al-Quds Timur pada 1967 saat Perang Enam Hari dan kemudian mencaploknya, pendudukan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Ratusan ribu warga Israel telah pindah ke pemukiman di Al-Quds Timur yang telah strategis dibangun oleh Israel di antara lingkungan Palestina.
Palestina menginginkan sektor timur kota sebagai ibukota negara mereka yang dijanjikan dan dengan keras menentang setiap upaya Israel untuk memperluas pembangunan di sana.
Baca Juga: Citra Satelit Tunjukkan Penghancuran Sistematis Area Pemukiman Gaza Utara
Ketegangan antara Israel dan Palestina telah memanas dalam beberapa bulan terakhir, seiring sering terjadinya bentrokan antara pasukan keamanan dengan pengunjuk rasa yang melemparkan batu, dan serangkaian serangan mematikan terhadap warga sipil.
Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman menegaskan bulan lalu, Israel tidak akan pernah merasa pembangunan permukiman Yahudi di Al-Quds sebagai aksi ilegal (melawan huykum internasional), walaupun dunia menganggapnya sebagai aksi ilegal. (T/P010/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Paus Fransiskus Serukan Penyelidikan Genosida di Jalur Gaza