Jakarta, MINA – Tidak meratanya industri penerbitan dan keluhan dari para penulis yang kurang mendapat apresiasi dari pemerintah akan profesinya, menjadi permasalahan di industri penerbitan Indonesia pada saat ini.
“Profesi penulis masih pada tingkat tawar yang lemah, sehingga tidak bisa dijadikan profesi profesional yang dilakukan secara full time,” kata Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia, Ricky Joseph Pesik pada Seminar Nasional ‘Darurat Penerbitan di Indonesia: Bebas Pajak Untuk Literasi’ di Jakarta, Rabu (20/12).
Masih teringat jelas di ingatan kita, tambahnya, bagaimana opini yang disampaikan oleh penulis novel best seller Tere Liye yang membuka mata semua orang bahwa industri penerbitan perlu di atur sedemikian rupa.
“Sehingga dikemudian hari dapat berkembang lebih maju lagi dari yang kita miliki saat ini. Karena ruang pertumbuhan industri penerbitan masih sangat besar sekali,” ujarnya.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Apalagi, lanjutnya, kita adalah negara yang diberkahi bonus demografi yang luar biasa. Ini adalah sebuah ruang pertumbuhan harusnya bagi industri perbukuan atau penulisan.
Pada sisi lain, Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Maxensius Tri Sambodo mengatakan, penerbit mengeluhkan akan lesunya penjualan buku cetak. Turunnya jumlah buku yang dicetak berdampak pada kenaikan harga buku.
“Perpustakaan sebagai agen penting yang dapat menumbuhkan permintaan buku, juga tidak dapat berbuat banyak karena pengurangan besar-besaran anggaran untuk membeli buku,” jelas Maxensius.
Belum tampak kelembagaan dan organisasi perbukuan yang bertanggung jawab untuk membina dan mengembangkan dunia perbukuan. “Bahkan, dunia perbukuan dianggap sebagai ‘anak yatim’, pemerintah daerah pun nampaknya belum melihat buku sebagai komoditas strategis yang harus dibangun guna meningkatkan literasi didaerahnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Maxensius menuturkan, perlu terobosan untuk membuka dan juga meneguhkan pentingnya melakukan “re-thinking” kebijakan perbukuan yang ada saat ini. Buku mampu memberikan manfaat besar bagi upaya pencerdasan kehidupan bangsa dan menciptakan peluang-peluang dalam pengembangan ekonomi, sosial, dan budaya.
“Dengan demikian, buku selayaknya dilihat sebagai suatu gagasan tidak bertepi. Sebab buku adalah gagasan, maka penting untuk memperlakukan pemilik gagasan dengan sebaik-baiknya dengan memberikan penghargaan kepada para penulis dan pelaku perbukuan lainnya yang mampu berkontribusi bagi perkembangan peradaban bangsa,” pungkas Maxensius. (L/R09/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?