Jakarta, MINA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tengah merumuskan sejumlah kebijakan strategis untuk menciptakan sistem distribusi beras yang lebih adil, transparan, dan terbebas dari praktik manipulatif. Langkah ini ditempuh menyusul laporan yang diterima Presiden terkait maraknya kecurangan dalam tata niaga beras yang merugikan konsumen dan merusak tatanan pasar nasional.
“Masih tega-teganya mengambil keuntungan dari yang tidak seharusnya,” ungkap Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7). “Itu memang beliau rutin mendapatkan laporan, makanya kemudian kita mengambil tindakan.”
Sejumlah pelaku usaha diketahui melakukan praktik curang seperti mencampur atau mengganti kemasan beras, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Tindakan ini dinilai menyalahi aturan niaga serta merugikan masyarakat secara luas, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Salah satu kebijakan yang tengah dipertimbangkan Presiden ialah penyederhanaan klasifikasi beras, yang selama ini terbagi dalam kategori premium dan medium. Usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, yang menilai klasifikasi tersebut seringkali disalahgunakan sebagai celah permainan harga.
Baca Juga: BPS: Kemiskinan di Jakarta Naik Jadi 4,28 Persen
Selain itu, pengawasan terhadap penggilingan padi juga akan diperketat, termasuk kemungkinan penugasan khusus kepada Perum Bulog untuk memperkuat fungsi distribusi beras nasional. Pemerintah menilai, kontrol negara melalui BUMN pangan sangat diperlukan dalam menjaga keseimbangan harga serta ketersediaan beras di pasaran.
“Alhamdulillah, harga gabah kering panen di masyarakat saat ini sudah stabil dan sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP),” kata Prasetyo.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih dan membeli beras sesuai kualitas serta harga yang wajar. Upaya penguatan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam sistem logistik dan informasi pangan pun turut menjadi bagian dari strategi jangka panjang ketahanan pangan.
Analis ekonomi menilai, intervensi Presiden menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi tata niaga pangan dari hulu hingga hilir. “Kebijakan ini harus diiringi penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan,” ujar Dedi Haryanto, pakar ekonomi Universitas Indonesia.
Baca Juga: BNPB: Bencana Hidrometeorologi dan Geologi di Indonesia
Pemerintah berharap, langkah-langkah ini akan menjamin keterjangkauan harga, memperkuat perlindungan konsumen, serta menegakkan keadilan ekonomi di tengah tantangan ketahanan pangan nasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Sekjen PDIP Hasto Akan Pelajari Putusan Sebelum Banding