Damaskus, MINA – Kepresidenan Suriah pada Sabtu (19/7) mengumumkan gencatan senjata secara menyeluruh dan segera, menyusul kerusuhan selama beberapa hari terakhir di provinsi Suwayda, Suriah selatan.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Suriah meminta semua pihak untuk sepenuhnya mematuhi keputusan ini, segera menghentikan semua operasi tempur di seluruh wilayah, melindungi warga sipil dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan tanpa hambatan.
Pemerintah Suriah memperingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap keputusan ini akan dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan nasional, dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku.
Pihak kepresidenan juga mendesak semua pihak agar memberi ruang bagi negara Suriah, lembaga, dan pasukannya untuk secara bertanggung jawab menerapkan gencatan senjata ini demi menjamin stabilitas dan mengakhiri pertumpahan darah.
Baca Juga: Utusan Khusus AS: Gencatan Senjata Tercapai antara al-Sharaa dan Netanyahu
Bentrokan bermula pada 13 Juli antara suku Badui Arab dan kelompok bersenjata Druze di Suwayda. Ketegangan meningkat hingga menyebabkan serangan udara Israel yang menargetkan posisi militer Suriah dan infrastruktur di Damaskus. Israel mengklaim serangan dilakukan untuk melindungi komunitas Druze.
Sementara itu, Duta Besar AS untuk Ankara, Tom Barrack, mengatakan bahwa Israel dan Suriah telah sepakat untuk melakukan gencatan senjata.
“Perdana Menteri Israel @Netanyahu dan Presiden Suriah @SyPresidency yang didukung oleh AS @SecRubio telah sepakat atas gencatan senjata yang juga didukung oleh Türkiye, Yordania, dan negara tetangga lainnya,” kata Barrack di platform X pada Jumat (18/7) malam.
“Kami menyerukan kepada komunitas Druze, Badui, dan Sunni untuk meletakkan senjata dan bersama komunitas minoritas lainnya membangun identitas Suriah yang baru dan bersatu. Kami mendesak semua warga Suriah untuk saling menghormati dan hidup damai serta sejahtera dengan tetangga mereka,” tambahnya. []
Baca Juga: Separuh Anak-Anak Afghanistan Alami Kemiskinan Pangan Parah
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Islamabad Tolak Petisi Penghentian Deportasi Paksa Migran Afghanistan