Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1439 H Jatuh Pada 22 Agustus 2018

Jakarta, MINA – Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1439H jatuh pada tanggal 13 Agustus 2018, dengan demikian 10 Zulhijjah atau hari jatuh pada tanggal 22 Agustus 2018.

Penetapan tersebut disampaikan Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mewakili Menteri Agama usai sidang Itsbat penetapan awal Zulhijjah di Jakarta, Sabtu (11/08).

Sidang Itsbat yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan ormas Islam, MUI dan sejumlah perwakilan negara sahabat menyatakan, sesuai laporan, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk.

“Petugas rukyatul hilal sampai sidang Itsbat ini berlangsung, tidak satupun di antara mereka menyaksikan hilal,” ujar Muhammadiyah Amin, sebagaimana keterangan pers Kemenag.

Dia menjelaskan, dari segi hisab dan rukyatul hilal, maka sebagaimana yang dipedomani berdasarkan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 tentang penentuan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah.

“Bulan Zulqa’idah 1439 Hijriyah kita sempurnakan, dengan cara istikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian tanggal 1 Zulhijjah jatuh pada hari Senin 13 Agustus 2018, dan tanggal 10 Zulhijjah 1439 H jatuh pada Rabu 22 Agustus 2018,” kata Muhammadiyah Amin.

“Mudah-mudahan keputusan ini membawa berkah bagi kita semua. Atas nama pemerintah, kami menyampaikan selamat menempuh bulan Zulhijjah dan Hijriah,” ujar Muhammadiyah Amin.

Perwakilan MUI KH Basri Bermanda menyampaikan, substansi dalam fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 adalah penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah ditentukan dalam sidang Itsbat.

“Ini menjadi solusi dalam penentuan hari-hari besar keagamaan,” katanya.

Dia menjelaskan, tugas kita dalam rangka menyambut hari suci ini adalah melaksanakan sholat Idul Adha dan Kurban.

“Semoga tahun-tahun berikutnya dapat kita jaga, sehingga umat Islam dalam satu pandangan dan suasana kebersamaan dalam menghadapi hari-hari besar,” ucapnya.(R/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)