Pemerintah Tunggu Kepastian Haji Hingga 20 Mei

Jakarta, MINA – Kementeria Agama (Kemenag) menunggu kepastian Penyelenggaraan Ibadan Haji tahun 1441H/2020M dari Pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan.

“Kami mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan tahun 1441 H, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua Juni 2020,” ujar Wakil Menteri Agama () Zainut Tauhid Sa’adi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI secara virtual, Senin (11/5).

Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja secara virtual dengan agenda Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M yang diikuti oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi beserta jajaran unit eselon I dan II Kemenag Pusat.

Sementara dari Komisi VIII DPR RI, Raker Virtual yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini diikuti lebih dari setengah dari total jumlah anggota Komisi VIII DPR RI.

Terkait dengan isu-isu aktual, Wamenag menyampaikan skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M di tengah pandemi Covid-19 beserta potensi dampak-dampak yang mungkin timbul dan rencana mitigasinya.

Menurut Wamenag, pihaknya sedang menyusun contingency plan terhadap penyelenggaraan haji tahun1441H/2020M.

Salah satu tahapannya adalah dengan merancang skenario penyelenggaraan haji yang pelaksanaannya sudah semakin dekat. Ada dua skenario yang disusun sebagai langkah antisipasi.

Pertama, Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M dilaksanakan dengan pembatasan. Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi Tanah Suci yang masih berisiko kendati haji dapat dilaksanakan. Kuota diperkirakan terpangkas hingga 50% dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing.

Skenario ini memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jamaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

“Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan terms dan conditions yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi,” kata Zainut Tauhid.

Skenario kedua, haji 1441H/2020M tidak diselenggarakan. Skenario ini menggunakan asumsi bahwa kondisi Tanah Suci belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun biasanya. Atau, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah haji dari negara mana pun.

Atau pula, Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Saudi atau bahkan lambatnya keputusan jadi tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini dari pemerintah Arab saudi.

Wamenag juga menambahkan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya.

“Terkait dua skenario penyelenggaraan haji di atas, sampai saat ini kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji dari Pemerintah Arab Saudi. Namun demikian, perlu diputuskan kapan batas akhir waktu menunggu ada tidaknya keputusan pelaksanaan haji dimaksud dari Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Urgensi adanya keputusan mengenai batas waktu terakhir tersebut, lanjut Wamenag, dimaksudkan sebagai dasar bagi Pemerintah untuk menilai ketersediaan waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020 dalam suasana atau situasi yang tidak normal seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya.

“Selain itu, batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah Covid-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaanya nanti di Arab Saudi,” pungkasnya. (R/Risma/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.