Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemikiran Ekonomi Islam Al Mawardi ( I )

taufiq - Selasa, 22 Desember 2020 - 11:19 WIB

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:19 WIB

27 Views ㅤ

Mata uang dinar - minanews.net -

Taufiqurrahman, Redaktur Kantor Berita MINA Versi Arab

Profil Singkat Imam Al Mawardi

Imam Al Mawardi lahir tahun 364 H di Bashrah pada masa kekhalifahan Al Thaai’ lillah, khalifah ke 24 Dinasti Abbasiyah. Nama aslinya Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib al Bashari Al Mawardi. Nama Al Mawardi merupakan julukan yang populer diberikan oleh para ahli sejarah dan ahli fikih. Ia dikenal dengan julukan itu karena profesi ayah atau sebagian kakeknya yang bekerja sebagai produsen dan penjual air mawar.[1]

Ia tumbuh di tengah keluarga pecinta ilmu. Sebelum hijrah menuntut ilmu ke luar kota, di Bashrah ia berguru dengan sejumlah ulama fikih dan hadits. Di bidang fikih ia belajar kepada Abul Qasim al Shaimary, salah satu tokoh madzhab Syafi’iah Bashrah. Ia banyak mengambil hadits dari Muhammad bin ‘Adi al Minqary dan Muhammad bin al Ma’la al Azdi.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Kemudian ia hijrah ke Baghdad dan menempuh pendidikan di pusat kekuasaan Abbaisyah itu. Di bidang fikih ia berguru kepada tokoh madzhab Syafi’iah Baghdad, Abu Hamid al Isfarayaini. Di bidang hadits, ia mengambil riwayat dari Abu ‘Ali al Hasan bin ‘Ali al Jabali dan Ja’far bin Muhammad Al Baghdadi.[2]

Perjalanannya berguru kepada para ulama madzhab Syafi’iah menjadikannya tokoh ulama Syafi’iah terkemuka. Ia diangkat menjadi hakim di beberapa daerah dalam dan luar wilayah kekuasaan dinasti Abbasiyah.[3] Puncak karirnya ia raih saat dirinya diangkat sebagai Qadhi Qudhat (hakim agung) kota Naisabur, salah satu wilayah kekuasaan Dinasti Seljuk. Hingga beliau mendapat gelar Aqdha al Qudhat (penghulu para hakim) pada tahun 429H.[4]

Meski Al Mawardi dikenal sebagai tokoh ulama Syafi’iah, tak banyak riwayat mencatat ulama-ulama yang berguru kepadanya. Dr Abdul Wahad Hawas mencatat diantara nama-nama berikut merupakan murid Al Mawardi di bidang fikih: Abu Bakar al Khatib al Baghdadi, Ibnu Khairun, ‘Abdul Malik al Hamadzani, ‘Ali bin Ibnu ‘Aribah al Husain bin Abdillah dan Muhammad bin Ahmad al Mushali. Di bidang hadits ulama-ulama yang mengambil riwayat darinya adalah Abu al ‘Izz bin Kaadisy Al Baghdadi, Ahmad bin ‘Ali al Hilwani, Abdul Rahman Abu Mansur al Qushairi, Abu Abdul Wahid Mansur al Qushairi, Abu Muhammad Abdul Ghani al Bashari, Abul Hasan ‘Ali al ‘Abdari, Muhammad an Nahawandi al Hanafi, Abul Faraj Muhammad al Bashari, Abul Ghanaim an Nursi al Kufi dan Mahdi Ali al Isfarayaini.[5]

Dari nama-nama di atas Abu Bakar al Khatib al Baghdadi menjadi tokoh yang tak kalah populernya dengan sang guru, al Mawardi.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Kepopuleran dan keilmuan Al Mawardi membuatnya dekat dengan pemerintah Dinasti Abbasiyah, Dinasti Bani Buwaih dan Dinasti Seljuk.[6] Kedekatan itu bermula saat Khalifah Abbasiyah al Qadir billah menerima karya tulisnya di bidang fikih Syafi’ه, al Iqnaa’. Al Qadir pun mendoakannya, “Semoga Allah menjaga agamamu sebagaimana engkau menjaga untuk kami agama kami.”[7]

Kedekataannya dengan tiga dinasti tersebut dan kepiawaiannya dalam diplomasi membuatnya ditunjuk sebagai mediator di tengah perseteruan diantara mereka.[8]

Al Mawardi wafat di usia 86 tahun pada hari Selasa, 29 Rabiul Awal 450 H di Baghdad. Keesokan harinya, 1 Rabiul Akhir 450 H, jenazahnya dishalati di Masjid Jaami’ Baghdad dan dimakamkan di pemakaman Baab Harb Baghdad.[9]

Dari uraian singkat di atas terlihat besarnya peran Al Mawardi sebagai seorang ulama, hakim, diplomat dan akademisi di masa itu. Ia bukan hanya dikenal sebagai pakar fikih tetapi juga ahli tafsir, hadits, sejarah dan politik. Sejumlah karya tulisnya di berbagai bidang; agama, politik dan ekonomi mengukuhkannya sebagai ulama kharismatik yang menjadi rujukan hingga kini.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Di bidang tafsir ia menulis buku an Nakt wa al ‘Uyun. Di bidang fikih ia menulis Al Haawi, al Buyuu’dan al Iqnaa’. Di bidang politik ia menulis al Ahkaam al Sulthaniyah, Qowanin al Wizaarah, Nasihat al Muluk. Di bidang aqidah ia menulis A’laam an Nubuwwah. Di bidang bahasa dan sastra arab ia menulis Kitab An Nahwu. Di bidang akhlak ia menulis al Amtsal wa al Hikam. Selain itu Al Mawardi juga menulis relasi antara agama dan dunia di bukunya Adab al Diin wa Ad Dunya.[10]

Dari karya-karyanya di atas Penulis melihat sejumlah pemikirannya di bidang ekonomi terekam pada buku al Ahkaam al Sulthaniyah, Al Haawi, Adab al Diin wa al Dunya dan Kitaab al Buyuu’. Dalam penjelasan berikutnya Penulis mencoba menguraikan pandangan ekonomi Islam al Mawardi melalui telaah tiga buku tersebut dan buku-buku lain yang mengkaji pemikiran ekonominya.

Situasi Perekonomian di Masa Al Mawardi

Di masa dinasti Abbasiyah perekonomian warga sangat bergantung pada pertanian, peternakan dan pertambangan.[11] Diantara produk-produk pertanian gandum, jagung dan kapas. Di bidang pertambangan orang-orang banyak menambang perak, tembaga dan besi. Selain itu mereka berdagang hasil dari ketiga jenis pekerjaan itu. Namun umumnya mayoritas warga berprofesi sebagai petani.[12]

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Di bidang perdagangan tampak perhatian Pemerintah Abbasiyah terhadap keamanan jalur transportasi baik darat maupun laut untuk kelancaran distribusi barang produksi dari dan menuju ke pasar.[13] Keamanan jalur transportasi ini cukup penting mengingat diantara rintangan yang ditemui para pedagang adalah para perampok. Mereka bukan hanya menyasar pedagang bahkan para utusan baitul maal yang membawa harta zakat para muzakki.

Keberadaan para perampok mencirikan adanya ketimpangan sosial di masa itu. Kemiskinan mendorong banyak orang di masa itu mencari pekerjaan-pekerjaan ilegal seperti mencuri dan merompak. Ketidakadilan dalam distribusi hasil kekayaan alam memicu angka kemiskinan yang cukup tinggi.[14]

Perhatian pemerintah di bidang pendidikan yang sangat tinggi mendorong kemajuan peradaban Abbasiyah terutama di bidang industri manufaktur. Pemerintah memberikan dukungan materil dan moril terhadap pengembangan unit usaha kecil masyarakat saat itu. Sehingga terjadi perkembangan signifikan di bidang tersebut. Irak pada saat itu di kenal luas sebagai pusat industri dan kerajinan tangan.

Imam Al Mawardi mengulas cukup detail tentang tanah sebagai sumber daya alam utama dan berbagai profesi terkait itu. Ia meletakkan poin penting pada distribusi hasil kekayaan alam untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Selain itu ia juga membahas berbagai profesi lainnya di bidang kepegawaian serta peran penting pemerintah memajukan perekonomian dan mewujudkan keadilan ekonomi. (T/RA 02)

Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional

[1] Al Ansaab, Abu Sa’d ‘Abdul Karim al Sam’ani, 12 hlm 60.

[2] Thabaqat al Syafi’iyah al Kubra, al Subki, 5 hlm 267 – 268.

[3] Al Bidayah wa al Nihayah, Ibnu Katsir, 13 hlm 143. Al Muntadhim fii Tarikh al Muluk wa al Umam, Ibnu  al Jauzi, 16 hlm 41. Thabaqat al Syafi’iyah al Kubra, al Subki, 5 hlm 268.

[4] Adab al Diin wa al Dunya, Al Mawardi, hlm 15.

Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Jadikan Indonesia Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

[5] Al Mudharabah, Al Mawardi, hlm 103 – 108.

[6] Lihat Muqaddimah Kitab Al Ahkaam al Sulthaniyah, Al Mawardi, hlm خ خ

[7] Tahqiq Kitab Al Mudharabah karya Al Mawardi, Abdul Wahab Hawaas, hlm 89.

[8] Lihat Muqaddimah Kitab Al Ahkaam al Sulthaniyah, Al Mawardi, hlm 289 – 101.

Baca Juga: Soal Perdagangan Indonesia-Israel, Kemenlu: Melalui Negara Ketiga

[9] Thabaqat al Syafi’iyah al Kubra, al Subki, 5 hlm 269. Tarikh Madinah al Salam, Abu Bakar Al Baghdadi, hlm 587.

[10] Lihat Profil Al Mawardi di kitab Al Mudharabah karya Al Mawardi, Abdul Wahab Hawaas, hlm 89

[11] Tahqiq kitab Al Mudharabah karya Imam al Mawardi, Abdul Wahab Hawas, hlm 41

[12] Al Hayah al Ijtima’iyah wa al Iqtishadiyah li al Tabaqah al ‘Aammah fii al Mujtama’ al ‘Iraqi fi al ‘Ashr al ‘Abbasi, M. Salah Hassan, Humanities Journal of University of Zakho, hlm 1061.

Baca Juga: Muhammadiyah Punya Komitmen Dukung Perbankan Syariah

[13] Tahqiq kitab Al Mudharabah karya Imam al Mawardi, hlm 42.

[14] Al Hayah al Ijtima’iyah wa al Iqtishadiyah li al Tabaqah al ‘Aammah fii al Mujtama’ al ‘Iraqi fi al ‘Ashr al ‘Abbasi, M. Salah Hassan, Humanities Journal of University of Zakho, hlm 1067.

Baca Juga: Wapres Harapkan Peran Otonomi Daerah Majukan Ekonomi Syariah

Rekomendasi untuk Anda