Pemimpin Kristen CAR Didakwa Kejahatan Perang, Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Den Haag, MINA – Pemimpin milisi dan anggota parlemen Republik Afrika Tengah (CAR) hadir di Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC), Jumat (23/11). Ia menghadapi 14 dakwaan dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penyiksaan dan menggunakan tentara anak-anak selama negara itu didera konflik.

Jaksa penuntut ICC menuduh (43) memimpin sekitar 3.000 pejuang milisi mayoritas Kristen yang membunuh Muslim dalam aksi serangan antara Desember 2013 dan Agustus 2014 di dan sekitar Ibu Kota Bangui. Demkian Daily Sabah melaporkan.

Pada penampilan pertamanya di hadapan hakim ICC sejak pemindahannya ke Belanda selama akhir pekan, Yekatom mengkonfirmasi nama, usia dan bahwa dia telah membaca dakwaan dalam surat penahanannya. Pria yang dijuki ‘Rambo’ itu tidak dipersyaratkan untuk membuat pembelaan dalam sidang 35 menit.

Selama penampilannya Jumat, Yekatom mengatakan kepada pengadilan bahwa dia dipukuli dan disiksa setelah penangkapannya akhir bulan lalu di parlemen.

Pengacara pembela Xavier-Jean Keita mengatakan kepada Hakim Ketua Antoine Mindua, Yekatom mengatakan dia dipukuli dengan senapan Kalashnikov setelah ditangkap bulan lalu setelah meletuskan tembakan di parlemen. Keita juga mengatakan Yekatom ditahan secara ilegal setelah penangkapannya dan sebelum ia dibawa ke Den Haag, tempat ICC berdiri.

“Hak-hak dasarnya dilanggar,” kata Keita.

Mindua menetapkan 30 April sebagai tanggal sidang di mana para hakim akan mendengarkan bukti penuntutan sebelum mempertimbangkan apakah akan mengkonfirmasi tuduhan terhadap Yekatom dan memerintahkan dia untuk diadili.

Republik Afrika Tengah dilanda pertempuran antaragama dan antarkomunal sejak 2013, ketika sebagian besar pejuang Muslim Seleka merebut kekuasaan di ibukota dan milisi Kristen anti-Balaka melakukan serangan balik. Kekerasan itu menyebabkan ribuan orang tewas dan menelantarkan ratusan ribu orang lainnya.

Pemerintah meminta ICC pada Mei 2014 untuk menyelidiki kejahatan yang diduga dilakukan oleh Seleka dan anti-Balaka. Sejauh ini, tidak ada pejuang Seleka yang menjadi sasaran umum oleh jaksa kepala pengadilan, Fatou Bensouda.

Surat perintah penangkapan Yekatom menyebut dia menggunakan “retorika kekerasan dan penghasutan” dan memerintahkan pasukannya untuk “membunuh orang Seleka dan Muslim” serta menghancurkan rumah mereka dan sebuah masjid.

Human Rights Watch menyambut baik kasus terhadap Yekatom.

Elise Keppler, direktur asosiasi Program Keadilan Internasional HRW, mengatakan, “memberikan kesempatan bagi Pengadilan Pidana Internasional untuk melakukan pekerjaan yang lebih efektif dalam memberikan keadilan atas kekejaman” di Republik Afrika Tengah. Dia mengatakan tuduhan itu “harus menjadi yang pertama di antara lebih banyak kejahatan yang dilakukan oleh semua pihak di Republik Afrika Tengah.” (T/R11/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.