Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PEMIMPIN PFLP SERUKAN LANJUTKAN INTIFADHAH AL-QUDS

kurnia - Jumat, 30 Oktober 2015 - 13:21 WIB

Jumat, 30 Oktober 2015 - 13:21 WIB

395 Views ㅤ

Sekretaris Jenderal Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina Dipenjara, Ahmad Saadat, (Foto: Maan)

Sekretaris Jenderal Front Rakyat untuk Pembebasan <a href=

Palestina Dipenjara, Ahmad Saadat, (Foto: Maan)" width="300" height="200" /> Sekretaris Jenderal Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina Dipenjara, Ahmad Saadat, (Foto: Maan)

Gaza, 17 Muharram 1437/30 Oktober 2015 (MINA) – Sekretaris Jenderal Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP) yang kini masih ditahan di penjara Israel, Ahmad Saadat, Kamis (29/10), menyerukan terus berlanjutnya gerakan perlawanan massal Intifadhah Al-Quds.

Dalam sebuah surat kepada kantor PFLP di Gaza, Saadat menyerukan, kepemimpinan nasional bersatu untuk mendukung suasana populer saat ini di Palestina.

Menurutnya, tindakan penjajahan Israel berkelanjutan terhadap rakyat Palestina menjadi dorongan perjuangan memperoleh hak Palestina hanya dengan perlawanan. Ia juga mendesak kepemimpinan Palestina untuk menghentikan koordinasi keamanan dengan Israel, Maan News Agency melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pemimpin PFLP menyerukan perlindungan internasional dari Palestina di wilayah yang diduduki, di bawah pengawasan dari PBB, dan jangka waktu transisi untuk Palestina guna memperoleh sebuah negara merdeka.

Baca Juga: Pasukan Israel Halangi Umat Kristen di Yerusalem Rayakan Sabtu Suci

Saadat telah ditahan Israel sejak Maret 2006, ketika pasukan Israel menahannya dari penjara Otoritas Palestina di Jericho dan diadili karena diduga mendalangi pembunuhan Menteri Pariwisata Israel Rehavam Zeevi pada tahun 2001.

Dia didakwa pada tahun 2008 atas tuduhan menunggangi sebuah “organisasi teroris ilegal.”

Mayoritas organisasi politik Palestina – termasuk partai tersebut yang tergabung dengan PLO – dianggap ilegal oleh Otoritas Pendudukan Israel. (T/P002/R05)

 

Baca Juga: UNRWA Desak Dibukanya Perbatasan untuk Akhiri Kelaparan di Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Dubes Baru AS untuk Israel Serbu Al Aqsa, Letakkan Surat Trump di Tembok Ratapan

Rekomendasi untuk Anda