Surabaya, MINA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan risiko penyebaran Mpox. Hal ini merupakan bentuk respons menanggapi isu global penularan virus penyakit tersebut.
“Gejala penyakit Mpox meliputi demam 38 derajat celcius, terdapat ruam/lesi/keropeng kulit pada area wajah, telapak tangan dan kaki serta alat kelamin, adanya pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan), sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, dan kelelahan tubuh,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, seperti dilansir dari suarasurabaya.net, Senin (9/9).
Penularan virus ke manusia itu menurut Eri bisa melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi, serta benda yang terkontaminasi.
Misalnya, kontak langsung dengan cairan tubuh atau bahan lesi (keropeng luka) dan masuk ke dalam tubuh melalui kulit yang luka/terbuka, saluran pernapasan, atau selaput lendir (mata, hidung, atau mulut) melalui gigitan atau cakaran.
Baca Juga: Ruqyah, Kunci Kesehatan Jiwa dan Kedamaian Hati
Pemkot Surabaya, kata Eri, akan gencar melakukan sosialisasi, informasi terkait Mpox, dan melakukan komunikasi risiko sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mpox bekerja sama dengan Puskesmas wilayah setempat.
“Menjaga kebersihan lingkungan sekitar, termasuk tempat tinggal dan tempat kerja, menghindari mengkonsumsi daging yang diburu dari hewan liar (bush meat), membiasakan mengonsumsi daging yang sudah dimasak dengan benar, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat menangani hewan yang terinfeksi,” ujarnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bahaya Bullying, Tinjauan Ilmiah dan Perspektif Islam