Pemprov DKI Berkolaboransi Dengan Pemerintah Pusat Salurkan Bansos Covid-19

Jakarta, MINA  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan sosial dalam mengurangi dampak pandemi COVID-19.

Bantuan tersebut, ada tiga jenis program bantuan pemerintah pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara, secara virtual oleh seluruh Gubernur dari 34 Provinsi di Indonesia, Senin (4/1), demikian keterangan yang diterima MINA.

Penyerahan bantuan sosial di Balai Kota Jakarta turut dihadiri oleh 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan masing-masing penerima bantuan diwakili oleh delapan KPM.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan bahwa dampak pandemi ini mengakibatkan masalah ekonomi. Sehingga, kehadiran negara untuk mengurangi dampaknya akan sangat dibutuhkan.

“Jadi, banyak sekali dampak pandemi membuat kegiatan ekonomi kita turun, otomatis pendapatan di keluarga turun. Bagi keluarga yang tak punya tabungan, membuat menurunnya kualitas hidup, konsumsi turun dan kesejahteraan menurun,” jelas Anies di Balai Kota Jakarta.

“Pada kondisi seperti ini, Pemerintah turun tangan mengisi ruang yang biasanya kita isi sendiri. Itu sebabnya, ada berbagai bansos, harapannya mengurangi beban keluarga yang terdampak berat dari krisis ini,” ujarnya lagi.

Ia mengingatkan kembali pesan dari Presiden Joko Widodo agar bantuan sosial yang diberikan lebih diprioritaskan pada kebutuhan bersama seluruh anggota keluarga, sehingga bantuan sosial yang didapat bisa dimanfaatkan secara bijak dan tepat guna.

“Pesan saya menggarisbawahi pesan Presiden, bansos ini dimanfaatkan dengan bijak dan tepat, ini dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pesan buat Bapak-Bapak, jangan beli rokok. Jadi, pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga,” pesannya.

Selain itu, Gubernur Anies juga menyarankan agar selain mendapatkan bantuan, keluarga yang terdampak berat dari pandemi COVID-19 juga memanfaatkan beragam kemudahan akses kewirausahaan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, menjelaskan, proses penyaluran tiga jenis bantuan sosial yang bekerja sama dengan Pemerintah Pusat.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), penyalurannya akan dilakukan melalui rekening BNI. Bantuan PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok, seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Besar bantuan di setiap keluarga bervarisasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki, setiap keluarga maksimal empat kelompok sasaran.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang sebesar Rp 300.000,- yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Terkait mekanisme penyaluran di Provinsi DKI Jakarta, BST yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, sementara yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT. Bank DKI.(R/R8/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.