Jakarta, MINA – Pemprov DKI Jakarta pada Senin (30/9), menyerahkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada 5.061 mahasiswa asal Jakarta di Balai kota, Jakarta.
Masing-masing Mahasiswa penerima KJMU nantinya akan menerima uang senilai sembilan juta per semester.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, nila uang sembilan juta per semester itu dipergunakan untuk membayar biaya SPP dan juga kebutuhan kuliah lainnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan ini, maka anak-anak bisa memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi hingga tuntas dan dapat mengangkat derajat ekonomi keluarganya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Ketika kita kuliah, artinya kita mendapatkan kesempatan, privilese yang belum tentu dimiliki oleh teman-teman kita yang lain. Kita menyadari tingkat pendidikan sangat menentukan pada jenis kesempatan. Jadi makin tinggi tingkat pendidikannya, makin luas jenis kesempatannya,” ujar Anies.
“Karena itu komitmen kami di DKI adalah memastikan anak-anak muda di Jakarta mendapatkan kesempatan itu melalui KJMU,” ungkapnya.
Anies juga berpesan agar mereka yang mendapat kesempatan pendidikan tinggi dapat memanfaatkannya untuk pengembangan diri dengan menjadi mahasiswa yang aktif.
“Selamat kepada para penerima KJMU. Selamat belajar. Selamat berkarya,” pungkasnya.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Saat ini, program KJMU Pemprov DKI telah bekerja sama dengan 90 perguruan tinggi negeri (PTN), dengan rincian, enam PTN di wilayah DKI Jakarta dan 84 PTN di luar DKI Jakarta.
Sebelumnya pada pada 2018, KJMU diberikan kepada 4.542 mahasiswa di 85 PTN dan 2.191 penerima pada tahun 2017.(R/Ast/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September