Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI Tandatangani Kerjasama Pengelolaan dan Jual Beli Listrik ITF Sunter

sri astuti - Rabu, 16 Oktober 2019 - 18:16 WIB

Rabu, 16 Oktober 2019 - 18:16 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (16/10) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek pengelolaan sampah di dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara dengan BUMD PT Jakpro dalam rangka pengelolaan fasilitas pembangkit listrik dari sampah tersebut di Balairung, Balaikota Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) atau PPA (Power Purchase Agreement) juga berhasil disepakati antara perusahaan publik asal Finlandia, Fortum dengan PT PLN (Persero) dengan PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), Perusahaan Patungan PT Jakpro sebagai operator ITF Sunter.

“Alhamdulillah, Sebuah hari yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Semua dikerjakan non-stop. Tapi, intinya, hari ini kita putuskan ditandatangani, kita semuanya tuntaskan. Berkumpul di ruangan ini adalah orang-orang yang menjadi saksi penandatanganan,” ujar Gubernur Anies Baswedan dalam sambutannya.

Anies menyebut, pembangunan ITF yang telah digagas sejak 13 tahun lalu ini harus menjadi pelajaran berharga untuk proyek serupa di masa depan, agar lebih cepat dan efisien.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Ia juga menyampaikan, sistem tata kelola sampah di Jakarta harus bisa berjalan dengan baik melalui kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta di bagian pengumpulan bersama-sama dengan pihak swasta maupun masyarakat di pengolahan untuk didaur ulang bahkan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.

Melalui penandatanganan dua kerja sama itu Anies berharap ITF Sunter bukan hanya menjadi tempat bagi pengelolaan sampah dan energi, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran bagi pelajar sekolah-sekolah di Indonesia dan menjadi kesempatan bagi investor dunia untuk menanamkan modalnya di Indonesia, khususnya Jakarta, dan dapat menjalin kerja sama untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adapun hasil Perjanjian Jual Beli Listrik memperoleh angka senilai US$11,88 sen atau mencapai 168 ribu rupiah per kWh setelah negosiasi antar pihak dan sumber pendanaan dirampungkan.

ITF Sunter direncanakan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik 35MW dari material 2.200 ton sampah per hari. Pembangunan ITF Sunter dimulai dengan land clearing pada Juni 2019 dan diharapkan dapat mulai beroperasi penuh pada tahun 2022.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Fasilitas ITF Sunter juga diproyeksikan akan terhubung dengan Gardu Induk Kemayoran melalui jalur transmisi 150kV sepanjang 2,2km. (R/Ast/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda