Jakarta, MINA – Pengacara Ustaz Abdul Somad (UAS), Kapitra Ampera, mengatakan bahwa pemulangan paksa Ustaz Abdul Somad dari Hongkong pada Ahad (24/12) kemarin belum jelas alasan utamanya. Sejauh ini, pihaknya masih mencari informasi valid terkait pemulangan itu.
“Belum jelas alasannya apa,” ujar Kapitra saat dihubungi MINA, Selasa (26/12).
Ia menduga, adanya informasi bohong dari Indonesia menjadi penyebab dipulangkannya Ustaz Abdul Somad. Menurutnya, ada pihak-pihak di Indonesia yang tidak ingin Ustaz Abdul Somad berdakwah di Hongkong.
“Saya kira ada informasi dari Indonesia. Sampai saat ini belum jelas apa motifnya,” katanya.
Kapitra juga meminta kepolisian Indonesia melakukan investigasi untuk mencari tahu kemungkinan adanya orang-orang tertentu yang memberikan informasi bohong kepada imigrasi Hongkong sehingga Ustaz Abdul Somad ditolak mengisi ceramah.
“Tentu kita ingin penyebar kabar bohong ini segera dicari keberadaannya,” katanya.
Kapitra yang juga merupakan anggota penasihat hukum GNPF Ulama ini mengaku sudah menanyakan ke pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Hanya saja, kata dia, jawaban dari Kemlu belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan.
“Karena sekarang hari libur, kami belum ke Kemlu. Tapi kami sudah menghubungi lewat telpon tadi pagi. Sayang jawabannya masih umum,” katanya.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Selain meminta klasifikasi, Kapitra mengatakan akan melakukan protes kepada kedua negara. Dia juga akan melaporkan penolakan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan instansi lainnya untuk menuntut komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia,” katanya.
Ustaz Abdul Somad berangkat ke Hong Kong untuk memenuhi undangan memberikan ceramah kepada para TKI. Namun sesampainya di Bandara Hong Kong pada Sabtu 23 Desember, dia ditolak masuk oleh otoritas Hong Kong dan dipulangkan ke Indonesia.
Proses interogasi tersebut dilakukan sekitar 30 menitan. Setelah itu, petugas setempat menegaskan bahwa Hong Kong tidak menerima kehadiran Abdul Somad.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“Lebih kurang 30 menit berlalu. Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja. Tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta,” tulis Abdul Somad dalam klarifikasinya.(L/R06/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)