Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penambahan Kuota Haji untuk Indonesia Kurangi Daftar Tunggu Haji

Rana Setiawan - Jumat, 13 Januari 2023 - 15:32 WIB

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:32 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah kerajaan Arab Saudi bersama delegasi Indonesia telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Jeddah, Ahad 8 Januari 2023 waktu setempat untuk Pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.

Dalam MoU tersebut kuota haji Indonesia kembali normal dengan penambahan dua kali lipat dari jumlah sebelumnya, menjadi 221.000 jamaah pada 2023.

Atas penambahan kuota ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Dr Ashabul Kahfi berharap bertambahnya jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia sebesar 221.000 jamaah mampu mengurai daftar tunggu haji, khususnya pelayanan pelaksanaan haji yang sempat tertunda saat pandemi COVID-19 berlangsung.

Dalam keterangan resminya dikutip Parlementaria, Jumat (13/1), Kahfi juga memuji kinerja Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia yang mampu melakukan lobi (negosiasi) dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menaikkan kuota haji lebih banyak dari 2022.

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

“Tentu bertambahnya kuota ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang melakukan lobi dan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Apresiasi kami sampaikan ke Gus Yaqut selaku Menteri Agama dan Mas Hilman Dirjen Haji dan Umrah,” ujarnya.

Meskipun demikian, tokoh Muhammadiyah Sulawesi Selatan ini memberi catatan penting bagi jajaran Kementerian Agama, khususnya dalam pelayanan pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah bagi Muslim Indonesia. Tidak kalah penting, Kahfi meminta Calon Jamaah Haji (CJH) asal Indonesia untuk menjaga stamina dan kesehatan agar niat ibadah mampu dipenuhi dengan baik.

Kahfi pun mengapresiasi kuota haji Indonesia yang bertambah, kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 petugas.

“Tentu bertambahnya kuota dua kali lipat dari 2022 patut disyukuri. Artinya, ini bisa sedikit memperpendek masa panjang antrean haji di Indonesia,” pungkasnya.(R/R1/P2)

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Health
Indonesia
Indonesia