Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka 2024 Resmi Dibuka

sajadi - Senin, 12 Februari 2024 - 15:04 WIB

Senin, 12 Februari 2024 - 15:04 WIB

13 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia untuk menjadi penerima KIP Kuliah Merdeka sesuai jenjang studinya baik sarjana maupun diploma.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP/Puslapdik) Abdul Kahar mengatakan, Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun pada 2024 untuk membiayai Program KIP Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru.

“Dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going,” kata Abdul Kahar pada webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Senin (12/2/).

Ia menjelaskan, penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Penerima KIP juga akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Dana tersebut akan diberikan dalam lima klaster besaran per bulan, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000. Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti, kesempatan untuk melanjutkan kuliah pada program studi unggulan di kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia harus diberikan kepada seluruh anak Indonesia.

“Kita berharap, tunas bangsa yang menyelesaikan studinya tersebut nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan berkontribusi dalam membangun negeri,” ujarnya.

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

“Diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak perlu khawatir melanjutkan studi ke perguruan tinggi di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka,” lanjutnya.

Suharti berharap, KIP Kuliah Merdeka di 2024 dapat berjalan lebih baik dan senantiasa memberi asa bagi generasi muda Indonesia dari seluruh pelosok negeri untuk menggapai pendidikan tinggi sehingga dapat memutus mata rantai kemiskinan demi Indonesia yang lebih sejahtera di masa depan menuju Indonesia Emas 2045. (L/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK