Beasiswa KIP Kuliah Sasar 400 Ribu Mahasiswa Baru Kurang Mampu

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan () pada tahun 2020 ini menargetkan 400.000 mahasiswa baru dari keluarga tidak mampu menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

“Saat ini, semua calon mahasiswa memiliki kesempatan yang sama. Intinya siapa pun dari keluarga tidak mampu, yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun politeknik dapat mendapatkan beasiswa ,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Dr Abdul Kahar saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2).

Kemendikbud menargetkan 818.000 mahasiswa menerima KIP Kuliah pada tahun 2020 ini. Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi yang sedang berlangsung saat ini sebanyak 418.000 dan untuk 400.000 calon mahasiswa.

Abdu Kahar menyebut, KIP Kuliah merupakan perluasan dari beasiswa Bidikmisi, bukan hanya mahasiswa yang lulus pada program studi A dan B, namun bisa mendaftar dari program studi yang terakreditasi C.

“Pada tahun ini, kami fokus dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Jadi tidak hanya bisa untuk program studi terakreditasi A dan B, tetapi juga C, terutama untuk calon mahasiswa yang sulit mendapatkan akses layanan pendidikan tinggi,” jelasnya.

Namun hal tersebut berlaku bagi daerah-daerah yang berada di daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan).

Pemberian beasiswa KIP Kuliah itu juga tidak hanya diberikan pada calon mahasiswa yang akan kuliah di PTN, tetapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Meskipun tidak semua PTS dapat menerima KIP Kuliah.

Sementara untuk besaran KIP Kuliah, Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani menyebut, sama halnya dengan beasiswa Bidikmisi, yakni Rp700.000 per bulan untuk biaya hidup dan Rp2,4 juta untuk biaya kuliah per semester.

Untuk pendidikan vokasi, juga mendapatkan tambahan Rp800.000 per semester agar bisa mengikuti pelatihan guna meningkatkan kompetensi.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020, pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)