South Island, 16 Dzulhijjah 1436/30 September 2015 (MINA) – Seorang pendeta Anglikan Selandia Baru dilaporkan telah melarang paduan suara melakukan konser di katedralnya, karena dalam lagu mereka menyisipkan seruan adzan dari ibadah dalam Islam.
Di South Island, Pendeta Dean Nick Kirk membela keputusannya dan mengatakan kepada harian kota The Nelson Mail, “Seruan Islam untuk shalat adalah bukan untuk Kristen”.
“Karena keyakinan yang berbeda kami telah memutuskan untuk tidak menerima nyanyian ‘The Armed Man‘ di Katedral Gereja Kristus. Orang-orang harus memahami bahwa Kekristenan berdiri sendiri,” kata Kirk, Anadolu Agency melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (30/9).
Komposer Sir Karl Jenkins mementaskan karya paduan suaranya dengan judul “The Armed Man – A Mass for Peace“, mempromosikan toleransi antar umat beragama.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Komposer berdarah Welsh yang telah menerima gelar kebangsawanan dalam acara Penghargaan Hari Kelahiran Ratu bulan ini, mengatakan kepada stasiun radio lokal Classic FM, paduan suara binaannya telah melakukan konser ini di banyak katedral di Inggris dan di tempat lain.
Penolakan sisipan adzan dalam karyanya, kata dia, adalah bagian dari kefanatikan yang telah menyebabkan terjadinya konflik dan perang.
Alasan Jenkins menyisipkan lafaz adzan bersama teks dan kutipan musik dari sumber-sumber Kristen, Hindu dan sumber korban bom Hiroshima, adalah keinginan komposer untuk mengeksplorasi kemungkinan toleransi dapat melenyapkan dan mencegah perpecahan umat manusia.
Jika lantunan adzan dihilangkan, menurut Jenkins, akan ada waktu diam sebagai gantinya.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Classic FM melaporkan, pelarangan pendeta itu membuat paduan suara Nelson Civic Choir memindahkan pertunjukan karyanya di tempat alternatif, yaitu sebuah perguruan tinggi di dekat katedral pada 26 Oktober nanti. (T/P001/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas