Penerapan E-RKAM di 2.000 Madrasah Mulai Uji Coba

Bekasi, MINA – Ditjen Pendidikan Islam Kemenag bekerja sama dengan akan melakukan uji coba penerapan di 2.000 tahun ini.

Aplikasi E-RKAM merupakan sistem informasi pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elektronik (online) yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran sampai dengan proses penyerapan Anggaran Madrasah.

Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator E-RKAM. Kegiatan ini bertujuan membekali pengetahuan dan keterampilan teknis pengoperasian aplikasi E-RKAM kepada para Fasilitator Provinsi.

Selanjutnya, mereka akan melatih 2.000 madrasah yang tersebar di 34 provinsi sebagai madrasah sasaran uji coba penerapan E-RKAM, demikian keterangan pers Kemenag.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Imam Safei menjelaskan, program uji coba penerapan E-RKAM merupakan salah satu inovasi Kementerian Agama menuju integrasi data.

“Melalui sistem ini, Kemenag akan mudah memonitor kualitas pembelanjaan madrasah, baik yang bersumber dari dana BOS atau lainnya, dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan,” kata Imam di Bekasi, Rabu (13/2).

“Ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembiayaan pendidikan madrasah dalam rangka menjamin madrasah yang bermutu,” sambungnya.

Imam menilai, E-RKAM juga merupakan program inovasi yang selaras dengan tantangan Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan munculnya kemajuan dalam bidang fintech (financial technology).

“Layanan birokrasi jangan sampai ketinggalan jauh dengan pergerakan disrupsi fintech,” pungkasnya. (R/R05/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.