Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerapan Identitas Digital Harus Dibarengi Jaminan Keamanan Data Kependudukan

Rendi Setiawan - Kamis, 18 Mei 2023 - 03:09 WIB

Kamis, 18 Mei 2023 - 03:09 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyoroti kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan identitas kependudukan digital.

Menurutnya, upaya Kemendagri mengajak masyarakat melakukan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau Identitas Kartu Digital (IKD) patut diapresiasi.

Namun demikian, lanjutnya, penerapan KTP Digital ini harus dibarengi dengan perbaikan kualitas IKD dengan jaminan keamanan data kependudukan.

“Perbaikan kualitas IKD ini tentu bertujuan untuk penyempurnaan dan inovasi fungsi terhadap IKD agar menjadi identitas serbaguna,” kata Guspardi di Jakarta, Rabu (17/5).

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Senin Ini, Sebagian Berpotensi Hujan Ringan

Guspardi mengungkapkan Komisi II DPR sudah melakukan studi banding ke sejumlah negara guna mendukung perbaikan IKD. Salah satunya adalah ke negara Turki, di sana dia menemukan penggunaan identitas kartu penduduk sudah multifungsi.

“Bisa digunakan untuk memperbarui semua persoalan, mulai dari KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu perbankan, dan lain sebagainya,” katanya.

Untuk itu, dia mendorong dalam penerapan KTP Digital ini hendaknya betul-betul memperhatikan aspek keamanan data digital yang disimpan di aplikasi IKD. Kemendagri harus bisa memberikan jaminan terhadap keamanan data agar tidak mudah diretas.

“Ancaman serangan digital sejak awal harus bisa dimitigasi supaya tidak merugikan masyarakat yang data-datanya disimpan dalam IKD,” ujarnya.

Baca Juga: Kapal Jagantara Kandas di Pulau Kandang Lunik Bakauheni

Guspardi menilai kebijakan IKD ini sangat baik untuk mencegah terjadi penyalahgunaan identitas masyarakat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Banyak masyarakat melaporkan identitasnya digunakan oleh orang lain padahal mereka tidak pernah mendaftarkan diri.

“Itu dari mana? Harusnya negara bertanggung jawab atas kelemahan sistem-sistem itu. Intinya, persoalan harus dibedah dan dimitigasi berbagai risiko dan aspek keamanan. Data masyarakat adalah sesuatu yang mutlak untuk diproteksi dengan tingkat keamanan berlapis,” katanya. (R/R2/R1)

 

Baca Juga: BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal untuk UMKM Warteg Se-Jabodetabek

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia