Pengacara Kuwait Tawarkan Bawa Kasus Masjid Babri India ke ICC

Kuwait City, MINA – Mijbil al-Shureka, seorang , menawarkan diri kepada Muslim India untuk menunjuk dia sebagai pengacara mereka, sehingga bisa membawa masalah Masjid Babri ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Al-Shureka belakangan ini sangat aktif di media sosial untuk memperjuangkan masalah minoritas Muslim India yang terkepung.

Al Shureka menawarkan layanan gratisnya melalui Twitter. The Siasat Daily melapokan, Selasa (11/8).

Dia men-tweet, “Muslim India tidak sendiri, Masjid Babri, seperti Masjid Al Aqsa adalah milik setiap Muslim di planet bumi ini. Umat Islam lainnya ​​tidak akan tinggal diam sampai keadilan ditegakkan dan Masjid Babri dibangun kembali di lokasi yang dihancurkan secara ilegal. Saya membela keadilan.”

Dia juga melampirkan surat yang ditujukan kepada Dewan Hukum Muslim India Jamia Nagar, New Delhi, yang isinya, “Atas nama Muslim dan Dunia Arab, untuk pembelaan kasus Masjid Babri.”

Dia menyiapkan dirinya diberi “tanggung jawab untuk membawa kasus Masjid Babri ke Pengadilan Kriminal Internasional.”

Sementara itu, melalui tweet pengacara, Zafaryab Jilani dari Komite Aksi Masjid Babri telah membalasnya dan dengan sopan menolak tawaran itu.

Jilani menjawab, “Saudaraku dalam Islam, Muslim India. Komite masih belum ingin membawa kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional.”

Pengacara itu juga mengingatkan tentang “aksi diam dari seluruh dunia Arab atas insiden tragis pembongkaran Masjid Babri yang telah terjadi pada 6 Desember1992. Hingga saat ini tidak ada negara atau orang-orang di negara mana pun menangani masalah ini dengan Pemerintah India selama sekitar 28 tahun terakhir.”

Jilani menginformasikan bahwa kasus Babri adalah “masalah perdata dan bukan pidana” yang akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Agung India pada 9 November tahun lalu.

Namun, Mijbil al-Shureka, membalasnya, dengan mengatakan, “Mohon beri tahu saya ketentuan hukum yang mengatur putusan tersebut. Mahkamah Agung India dapat digugat di pengadilan internasional mana pun, baik pidana ataupun perdata.”

Kuwait adalah bagian dari enam negara Teluk yang kaya raya, yang mempekerjakan jutaan pekerja India, Asia dan Afrika lainnya. (T/RS2/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.