Toubas, MINA – Pengadilan Israel pada hari Kamis (26/10) mengeluarkan keputusan untuk mencabut perintah pembongkaran terhadap puluhan rumah bagi orang-orang Palestina di komunitas utara Humsa al-Fouqa, Yordania, menurut Mutaz Bsharat, seorang pejabat gubernur Toubas yang bertanggung jawab atas wilayah utara Yordania.
Dia mengatakan kepada WAFA yang dikutip MINA, gubernur Toubas dan komisi anti-dinding dan anti-permukiman memperoleh perintah pengadilan yang menghentikan pembongkaran 47 bangunan di desa Badui.
Humsa al-Fouqa termasuk di antara tiga komunitas di Lembah Yordan utara. Israel berusaha untuk mencabut dari tanah mereka dengan menggunakan segala dalih, termasuk pembangunan tanpa izin dan menggunakan wilayah tersebut sebagai daerah penembakan dan pelatihan militer, untuk mengambil alih dan membangun permukiman. Dua lainnya adalah Makhoul dan al-Farisieh.
Komisi anti-dinding juga telah memperoleh keputusan pengadilan hari Kamis (26/10) untuk menghentikan pembongkaran rumah Makhoul.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Ancaman pembongkaran menjadi nyata setelah Pengadilan Tinggi Israel baru-baru ini menolak sebuah seruan oleh penduduk Palestina dari ketiga komunitas tersebut untuk memiliki struktur mereka yang disahkan.
Ketiga komunitas tersebut berada di Area C yang jarang penduduknya dari Tepi Barat yang diduduki, yang berada di bawah kendali militer Israel penuh.
Israel bermaksud untuk mencaplok wilayah ini, dengan mengklaim bahwa ini penting untuk keamanannya, dan karena itu ingin mencabut dan menggusur semua warga Palestina yang tinggal di sana. (T/B05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang